OJK dan Citra Institute Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan Kepada Warga Terdampak Covid-19

Pekalongan60 Dilihat

Pekalongan, medianasional.id
Sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Bank Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus keuangan dalam rangka memberikan ruang bagi masyarakat dan sektor jasa keuangan yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat virus corona (covid-19).

ADVERTISEMENT

Beberapa langkah stimulus yang dilakukan antara lain mencakup sektor perbankan melalui restrukturisasi kredit; sektor pasar modal; dan sektor Industri Keuangan Non Bank melalui restrukturisasi pembiayaan; relaksasi industri perasuransian dan dana pensiun serta relaksasi penyampaian laporan berkala.

Sementara itu, dalam rangka memberikan stimulus kepada masyarakat terdampak Covid-19, OJK terus memberikan edukasi dalam rangka memperkuat literasi keuangan, sekaligus membantu problem yang dihadapi masyarakat terdampak Covid-19 secara langsung. Sebagai wujud atas proses edukasi tersebut, OJK bersama Citra Institute melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan pada tanggal 28 Juli 2020 di Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan penyuluhan tersebut dimaksudkan sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap layanan sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19 sekaligus mendorong peran industri jasa keuangan agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian lokal yang berkesinambungan.

Program Officer Citra Institute, Dr. Heriyono mengatakan, Selain untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan ini juga bertujuan untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dalam bentuk pemberian sembako atau bahan pangan pokok seperti beras, mie instan, gula pasir, telur, minyak goreng, susu full cream, dan lain-lain.

Sasaran kegiatan penyuluhan jasa keuangan door to door bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Prof. Hendrawan Supratikno ini adalah masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, berjumlah kurang lebih 500 orang, yang berasal dari berbagai kalangan seperti pelaku UMKM, koperasi, dan masyarakat umum (masyarakat miskin) terdampak Covid-19.
Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, banyak masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami kesulitan keuangan. Kondisi ini berimbas pada menurunnya daya beli dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Hingga saat ini, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, setidaknya terdapat 612 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 47 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan total kasus positif 44 orang. Angka-angka tersebut berpotensi akan terus bertambah jika tidak dikendalikan atau diantisipasi dengan baik. #Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.