INDRAMAYU, medianasional.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menggelar razia besar-besaran terhadap sejumlah warung remang-remang di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Sabtu (14/3/2026) malam. Operasi ini menyasar kawasan yang dikenal sebagai “Cafe Timbangan” karena diduga kuat masih nekat beroperasi sebagai tempat hiburan malam di tengah bulan suci Ramadan.
.
Kawasan tersebut disinyalir menjadi titik aktivitas karaoke, peredaran minuman beralkohol, hingga praktik prostitusi terselubung. Ironisnya, para pemilik usaha tetap membuka aktivitasnya meski Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan instruksi tegas untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama Ramadan.
.
Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat. Dalam pengecekan langsung tersebut, petugas memberikan peringatan keras kepada para pengelola yang kedapatan melanggar.
.
“Kami melakukan monitoring dan razia untuk memastikan imbauan pemerintah daerah dipatuhi. Seharusnya, selama bulan Ramadan, seluruh aktivitas hiburan malam dihentikan sementara tanpa pengecualian,” ujar Asep kepada media.






