Nasib Lapak PKL di Pasar Krempyeng Dinar Mas Semarang

Semarang249 Dilihat

Semarang, Medianasional.id- Puluhan lapak pedagang yang berada di pasar krempyeng dinar mas dalam waktu tiga bulan diminta mengkosongkan lahan usahanya yang di atas Lahan milik PT Mega Realtyndo Indah (MRI). Menurut keterangan herumeidi, direktur PT MRI, saat di hubungi medianasional.id, mengungkapkan, penutupan lapak-lapak yang berdiri di lahannya, berdasarkan surat keputusan dari ketua YKPP yang tertanggal 5/2/18 tahun lalu dengan nomor 8/52/YKPP/II/2018. “Kita memang meminta lapak-lapak, kios, dan pujasera itu di tutup yang di sewakan oleh PT GHL tanpa sepengetahuan PT MRI dalam mendirikan bangunan lapak kios dan pujasera itu”, katanya. Adanya penarikan biaya sewa kepada semua lapak-lapak dan kios,” lanjut Heru.

ADVERTISEMENT

Pihaknya tidak mengetahui dan tidak menerima dana dari semua lapak yang menempati lahannya selama hampir tiga tahun ini. “Tidak ada uang yang masuk kedalam PT MRI dari semua para pedagang lapak dan kios serta pujasera melalui penarikan PT GHL, kita juga selama ini tidak mengetahui adanya perjanjian antara PT GHL dengan para lapak-lapak itu”, ungkapnya. Dia menambahkan, apabila terjadi penuntutan dari para penyewa lapak, kios dan pujasera nantinya, bukan menjadi tanggung jawab PT MRI, dikarnakan pihaknya tidak mengetahui adanya sewa menyewa di atas lahan PT MRI. “Kalau pedagang hendak menuntut uangnya kembali atau permasalahan lainnya, bukan tanggung jawab PT MRI, jadi tanggung jawabnya pihak PT.GHL”, ucapnya.

Sementara itu, Manager PT GHL Hadi, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menerima ataupun meminta kepada semua lapak-lapak,kios dan pujasera, kalaupun ada pembayaran dari pihak lapak,pujasera dan kios tersebut, tentunya PT GHL akan memberikan kwitansi resmi dari kantor dan di tanda tangani oleh keuangan. “Memang sewaktu lapak lapak tersebut akan berdiri, mereka kita mintai tanda tangan di atas materai dan tidak ada pungutan biaya apapun setiap bulan dari kantor kami, namun sewaktu waktu ada penutupan, para pedagang ya harus membongkarnya”, jelasnya saat di hubungi medianasional.id.

Dari hasil penelusuran medianasional.id di lapangan, para pedagang yang mendirikan lapaknya dan kios serta pujasera, mereka diminta setiap bulannya, para pedagang ada yang di minta dari 200 ribu hingga 500 ribu perbulan.

Para pedagang juga di beri kwitansi biasa tanpa tanda tangan hanya dibubuhi setempel PT GHL. Menurut informasi yang di terima bahwa yang meminta uang pada para pedagang sebesar itu diminta oleh yeni yang menurut infi istri kedua santoso direktur PT GHL.

Saat akan di konfirmasi tentang hal ini, yeni sudah tidak berada di semarang sedang berada di batam, namun pihak kantor PT GHL tidak bisa memberikan nomor kontak yeni (taci) di karnakan sering ganti nomor. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.