Nasabah Hampir Kena Tipu Oleh PT. Uang Rupiah Finance Indonesia Pinjol Bodong

Lombok Barat, medianasional.id – Dalam era teknologi serba canggih sekarang ini dengan kondisi ekonomi semakin sulit ditambah masa Pandemi Covid-19, dan kebutuhan semakin bertambah, namun masih saja banyak beredar Pinjaman Online Bodong (ilegal) yang ingin menipu Nasabah sedang kesusahan.

Salah satunya Rendy no Hp 62 82119040859 yang mengaku sebagai Pekerja di Perusahaan Online Uang Rupiah Finance Indonesia menawarkan Pinjol kepada Nasabah inisal AS dengan syarat KTP dan proses cepat mulai mulai dari 10jt hingga 500jt dengan bunga 0,5 Persen dalam tempo 1 Tahun sampai 3 Tahun.

“Saya tiba-tiba di telpon dan disuruh Buka Link pinjaman online ini
http://www.335xf.cc, pas saya tanya, dia sertakan diawasi OJK dan lainnya sehingga menggiurkan nasbah karena posisi butuh uang,”Jelasnya

AS yang hampir menjadi Korban Pinjaman Online Bodong ini mengklik Link tersebut dan diarahkan ke Salah satu Aplikasi bernama Uang Rupiah 3006 disertai No Kontak WhatsApp 081316525872 dan tidak mau menyebutkan namanya hingga di Telpon,(22/2).

“Saat diarahkan ke Bagian CS oleh Rendy yang tidak mau ditau namanya namun meyakinkan saya Perusahaan ini Resmi katanya, sudah terdaftar di OJK, sehingga saya klik prsayatan dimintai Nama, Foto KTP depan Belakang, bahakan disuruh Poto sambil Pegang KTP, dan No Rekening Bank,” Terangnya

Melihat Bagian Fitur tersebut, AS Ragu namun tetap diyakinkan Oleh Rendy melalui Via chet bersama CS tak dikenal akhirnya dengan iseng-iseng Mengklik Pinjaman 10 hingga 30jt dalam waktu 3 tahun.

“Saya ragu, namun tetap diyakinkan dengan giuran melalui Chet, saya iseng klik walupun Benar Butuh, setelah saya Klik tercengang Koq tiba-tiba ada perjanjian Kontrak Anatar Pemilik Perusahaan dan Nasbah dalam waktu 3 Tahun dengan Pinjaman 30jt dan setoran Rp.984.000 per Bulan pas tanggal 10,” Critanya sambil Kaget

Rendy karyawan PT. Uang Rupiah Finance Indonesia

Selanjutnya Marketing Rendy dan CS  PT. Uang Rupiah Finance Indonesia Pinjol alamat Menara Dea ll Lantai 7 Jl. Mega Kuningan Barat Kav E4.3 No 1-2 Mega Kuningan, Jakarta Selatan serius meyakinkan dan marah-marah dan mematikan Hpnya dengan mengancam Nasbah bahwa Uang 30jt Segera Cair lagi beberapa Menit karena Tahap Proses Segera di withdraw.

” AS saat buka Aplikasi, Uang itu akan di Cairkan dan sudah tertulis 30jt di aplikasi itu, tinggal di Withdrow, saat saya mau cairakn dengan Niat Bagus mau minjam, Namun CS menyuruh saya isi Deposit 10 persen 3jt sebagai tanda Bukti nasabah minjam 30jt, dan dikirim Ke no Rekening BANK:  MANDIRI
NAMA REKENING: M.ARYA RAMADHAN
NOMOR REKENING: 1060015046702 sebagai syarat diberikan PIN khusus di aplikasi untuk mengambil Uang 30jt,” Tuturnya sambil Bingung

AS sudah Ragu, mulai Konsultasi ke orang Tua Bahkan Pihak pegawai Bank BTPN Erik Bagian Kredit Pensiunan mengatakan sempat Adu Mulut melalui Telpon bersama CS dan menyebut perjanjian Kontrak Pinjaman.

” ini Jangan Mau Penipuan, tumben saya temukan Kredit Goblok seperti ini, sampai nyuruh-nyuruh Nasabah Deposit 3jt kayak Judi online saja, Jangan mau adik, saya lelah kerja berbulan bulan sampai dapat Gaji, Masa Kredit Goblok gitu mau Ambil uang 3jt dalam beberapa Menit, Banyak orang Nangis ngelapor di Bank karena Peniupan seperti ini, saya sudah cek PT nya di Google tidak ada, bahkan Playstore, ini penipuan Hati-hati,” Tegasnya sambil Marah sama CS PT abal-abal

AS Akhirnya setelah di jelaskan Oleh Pihak pegawai Bank BTPN dan Lebih Yakin tidak mau terguir trasfer 3jt uang Deposit ke No Rekening tersebut dan CS memberatkan Nasbah dengan Perjanjian mendesak.

” Harap konfirmasikan sebelum jam 20.30 wib ya pak untuk pencairan dana hari ini, pinjaman anda akan di alihkan ke tabungan berjangka dimana setiap tanggal 10 setiap bulan nya dari rekening terdaftar anda akan ada pemotongan pembayaran cicilan pinjaman, setiap bulan 984.000 selama 36 bulan tenor pinjaman anda, setelah pelunasan selesai, pinjaman anda akan di cairkan langsung ke rekening anda sesuai pinjaman anda sebesar 30.000.000,” Ancam CS ke Nasbah

As lebih kesal lagi bahwa di perjalanan Kontrak Pinjaman menyebutkan sesuai peraturan Nasional Pemberi Pinjaman Beresiko dalam pinajaman yang di jamin Peminjam, dan harus ditinjau keadaan dengan menyetor 10 hingga 50 persen, setelah beberapa menit uang 30jt masuk ke Rekning dimasukan dalam Kontrak peminjam, jika anda menolak Aplikasi ini akan dikenakan Denda sebesar 20 persen dari jumlah Pinjaman.

” Biadab orang itu, Saya susah Nyari uang dan butuh, boro-boro mau minjam 30jt, koq saya yang mau di porotin duluan 3jt untuk Deposit biar Pin dikasih oleh CS Bodong, saya mau bayar 3jt, tapi cairkan dulu 30jt dan ambil sudah 3jt dari pencairan itu,” Tutur sambil Marah-marah di depan Temannya Bank BTPN

AS menambahkan untuk semua masyarakat di NTB jangan mau jika menemukan Pijol Bidong seperti itu, sebab saya hampir tertipu namun Allah masih melindungi saya.

” Awas jika ada tersebar Data diri saya lain-lain dan meminjam uang 30jt, saya tidak pernah menerima uang sepeserpun sepeserpun, memang saya butuh uang tapi kenapa sampai berbelit dan disuruh deposit 3jt, ini saya akan Viralkan Aplikasi Bodong yang tidak ada di Playstore, saya juga dibuatkan sertifikasi Tanda Terima Perusahaan Keuangan yang smudah itu dan bidong “Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses