
Malang, medianasional.id – Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kabupaten Malang tahun 2021 Kecamatan Jabung hari ini resmi digelar, Rabu (12/02/2020).
Musrenbang dihadiri oleh Camat Jabung, Muspika Jabung dan anggota DPRD Dapil 7 dari Partai PKB, Murtadlo atau yang akrab dipanggil Gus Tadlo.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan /stakeholder di tingkat kecamatan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Kelurahan.

Kegiatan Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan sesuai dengan tingkatannya.
Tujuan diadakannya Musrenbang yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan yang sesuai dengan tingkatan dibawahnya. Juga sebagai forum untuk menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.
Mengingat di Kecamatan Jabung juga terdapat pengelolaan susu, yang tentunya dapat menyokong bumdesma.
Selain itu, dalam acara juga hadir Didik, ketua DPRD yang juga menanyakan PTSL dengan biaya yang ditetapkan sebesar 500 ribu.
“Kalau untuk PTSL itu harus 150 ribu tidak harus mematok harga 500 rb, jadi yang 350 ribu di bentuk partisipasi mas, dan kwitansi harus sendiri- sendiri” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jabung saat di wawancarai oleh tim media menyampaikan “Soal PTSL yang di Kecamatan Jabung pada tahun 2018 di Desa Kemantren dan Desa Sidorejo, kalau soal harga yang jelas 150 ribu dan kalau lebih itu kan ada panitianya, buat honorer panitianya dan buat pasang patok dan lain sebagainya, saya berpesan kepala desa tidak boleh ikut masuk nimbrung disitu, agar membentuk panita” jelasnya.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto






