Muspika Tanjungraja Melaksanakan Rapat Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lampung Utara

Lampung Utara39 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Muspika Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten lampung Utara melaksanakan rapat menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lampung Utara Tentang peningkatan Pengendalian Penyebaran Virus corona di ruang rapat camat Tanjungraja, Senin (25/1/2021) pukul 09.00 wib.

ADVERTISEMENT

Dihadiri Kapolsek Tanjungraja, Koramil Tanjungraja, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, dan Ketua APDESI kecamatan Tanjungraja.

Dengan meningkatnya Kasus Corona, serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.20166/VI.07/2021. Tanggal 18 Januari 2021, tentang Peningkatan, pengendalian penyebaran virus Corona, Bupati Lampumg Utara, H. Budi Utomo, SE, MM., mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan atau tidak memberikan izin keramaian, seperti pesta, khitanan, dan lain-lain.

“Hasil rapat ini memutuskan, untuk di sampaikan kepada seluruh kepala desa agar tetap waspada patuhilah semua anjuran pemerintah. Dan harapanya semoga masyarakat mematuhi surat edaran bupati tersebut, Semoga kembali lagi ke zona hijau,” jelas camat Heriyanto, SE., MM.

 

Reporter : Hendra Antoni

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.