10 Pejabat Utama Pemkab Kebumen Jadi Peserta Pertama Vaksin Covid 19

Kebumen47 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Pencanangan Vaksin covid 19 di Kabupaten secara resmi dibuka oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. Untuk tahap awal Vaksin diberikan kepada 10 pejabat utama di lingkungan Pemkab Kebumen yang memenuhi syarat. Kemudian disusul pemberian untuk para tenaga kesehatan (nakes).

Pelaksanaan vaksin jenis Sinovac ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman Kebumen, Senin 25 Januari 2021. Kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang telah ditentukan.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan program vaksinasi ini merupakan sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran covid 19. Untuk itu, dirinya menymabut baik kegiatan ini dan berharap vaksinasi dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

‘’Program ini dilakukan sesuai SOP Baik provinsi maupun pusat, semoga dapat berjalan lancar tanpa ada halangan suatu apapun,’’ ujarnya.

Mengenai pemberian vaksin Bupati menjelaskan bahwa akan dilaksanakan dalam 4 tahap. Tahap pertama untuk Tenaga SDM Bidang Kesehatan, tahap kedua untuk Petugas Pelayanan Publik, tahap ketiga untuk Masyarakat Rentan, dan tahap keempat untuk Pelaku Ekonomi Sosial dan Masyarakat Umum.

Lebih lanjut Yazidz juga memhimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mentatai peraturan pemerintah dan tidak perlu takut jika divaksin. Bupati memastikan vaksin aman bagi masyarakat.

‘’Masyarakat harus taat mematuhi aturan pemerintah, dan vaksin ini dipastikan aman dan halal,’’ imbuh Yazid.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi satrio menyampaikan Kabupaten Kebumen mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 12.800 dosis yang saat ini sudah diterima pada tanggal 23 Januari 2021 kemarin.

Untuk tahap pertama ini, diberikan kepada 10 Pejabat Utama diantaranya, Wakil Bupati Arif Sugiyanto, Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono, Ketua DPRD Sarimun, Kepala Kejari Slamet Riyanto, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Dandim Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Ketua Pengadilan Negeri Sapto Supriyono.

Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Panut, Ketua MUI Kebumen KH Nur Sodik, dan Pimpinan Gereja Katolik Kebumen. Meski begitu, pada kesempatan ini, hanya 3 pejabat yang bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin. Yakni Kapolres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen dan Pimpinan Gereja Katolik Kebumen.

‘’Hanya ada 3 yang lolos uji skrining, jadi yang 7 pejabat lainya belum bisa di vaksin,’’ ungkap Budi.

Budi Satrio juga menambahkan jika setiap orang yang divaksin nantinya akan mendapatkan dua kali suntikan dengan jeda waktu 14 hari atau dua minggu.

‘’Ukuranya satu dosis vaksin digunakan untuk satu orang, yakni untuk dua kali penyuntikan,’’ tambahnya.

Budi mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa menjalani vaksinasi, termasuk Sekda Kebumen. Hal ini dikarnakan dalam aturan vaksinasi hanya diprioritaskan bagi usia 18 hingga 59 tahun. Selain itu vaksin juga tidak bisa diberikan kepada seseorang yang pernah terkonfirmasi covid 19.

Perlu diketauhi, Bupati Kebumen saat ini telah berusia 63 tahun, sedangkan wakil Bupati Arif Sugiyanto sendiri pernah terkonfirmasi virus covid 19 dan telah terbentuk antibody yang bagus. Sementara untuk Sekda kabupaten kebumen saat diuji skrining, tidak lolos karna kondisi kesehatannya kurang memungkinkan dan tensi darahnya sedang tinggi. Begitu juga 4 pejabat utama lainya yang hari ini tidak bisa menjalani vaksinasi.

‘’Setelah dilakukan uji skrining dan kita cocokan dengan kreteria yang ditentukan, hanya ada 3 pejabat yang bisa diberi vaksin,’’ imbuh Budi.

Terkait fase vaksinasi, Budi menyampaikan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi pasca Imunisasi, dan telah dibentuk Tim KIPI yakni Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, guna menanggulangi efek setelah diimunisasi. Selain itu, bagi penerima vaksin juga akan diberikan sertfikat vaksinasi.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.