INDRAMAYU, medianasional.id – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa. Seorang operator alat berat ekskavator bernama Karyanto (30), warga Kampung Ciputat, tewas tertimpa runtuhan pasir dan batu saat bekerja di lokasi galian pada Kamis (1/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Warga sekitar menyebut aktivitas galian tersebut telah berlangsung lama. “Udah lama itu beroperasi, start setiap malam dari pukul 20.00 WIB hingga subuh,” ujar Salin (70), warga setempat.
Keluarga korban tak kuasa menahan duka. Karyanto dikenal sebagai tulang punggung keluarga. “Dia orang baik, tulang punggung keluarga. Kami sudah sering mengingatkan agar berhati-hati, tapi akhirnya begini,” kata Yanto, kerabat korban, dengan mata berkaca-kaca di rumah duka.
Ketua RW setempat, Dadang, menegaskan warga sudah berulang kali mengingatkan agar aktivitas galian dihentikan karena jaraknya terlalu dekat dengan permukiman. “Kami minta aparat segera menangkap pengelola galian dan menutup total aktivitas tambang agar tidak ada korban lagi,” tegasnya.
Galian C yang diduga ilegal itu disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial P dari luar Indramayu, dengan lahan yang diduga berstatus tanah negara. Kasus tewasnya operator kini ditangani Polres Indramayu, yang telah membawa tiga orang untuk dimintai keterangan pada Kamis siang.
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






