Merasa Dirugikan, Wabup Indramayu Syaefudin Jamin Isu Tersangka Kejati Bohong

Indramayu1964 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, secara tegas membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Syaefudin menyatakan bahwa informasi tersebut murni berita bohong (hoaks) yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkan reputasinya.
Saat ditemui di kediamannya, Syaefudin menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun komunikasi dalam bentuk apa pun dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Itu adalah berita hoaks! Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya,” ujar Syaefudin dengan nada tegas.
Ia sangat menyayangkan tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut tanpa melakukan verifikasi (check and recheck) terlebih dahulu. Syaefudin menilai tuduhan sepihak ini sudah melampaui batas dan menjadi bentuk pembunuhan karakter yang nyata.
“Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, Syaefudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya. Ia juga meminta publik untuk lebih selektif dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses