Merasa Diperlakukan Diskriminatif, Angkutan Online Mengadu ke Kantor Bantuan Hukum

Wonosobo306 Dilihat


Wonosobo, medianasional.id – Seperti kota-kota lain yang pada saat awal mulanya ada transportasi berbasis online, di Wonosobo pun sama mengalami apa yang biasa disebut transisi yang kurang bagus dikarenankan sodara sodara dari transportasi konvensional kurang menerima keberadaan transportasi berbasis online di kabupaten Wonosobo.

Hal ini yang kemudian menjadi konflik tak berujung yang di dalam perjalanan-nya kemudian terjadilah gesekan-gesekan yang membuat transportasi online di Wonosobo mengalami apa yang di sebut perjuangan agar dapat berjalan layaknya kota kota lain. Dari semua gesekan-gesekan yang timbul banyak sekali yang menjadi korban, bukan cuma driver transportasi online, tetapi banyak juga masyarakat sipil yang juga menjadi korban atas tindakan semena-mena dari pihak ojek pangkalan. Demikian disampaikan Arif Priyanto, Sekretaris Paguyuban Driver Online Wonosobo (PANDOWO) saat mengadukan dan minta bantuan pendampingan hukum di Kantor Bantuan Hukum Dr.H.Teguh Purnomo,SH,MH,Mkn di Jl.Sarbini No.128 Kebumen belum lama ini.

Arif menambahkan, Sweping, Persekusi adalah hal yang lumrah bagi para driver transportasi online di Wonosobo, bahkan tingkatan SOP bagi driver online seperti menggunakan jaket dan helm dari aplikator pun menjadi masalah buat para ojek konvensional.

Arif yang datang ke kantor bantuan hukum bersama 9 pengurus yang lain menengatakan bahwa pada sekitaran bulan November 2018 banyak driver yang mengeluhkan sikap dari rekan-rekan ojek pangkalan Merpati Sidojoyo, yang sering kali memperkusi driver online, beberapa dihadang di pangkalan yang kebetulan pangkalan tersebut berada pada persimpangan yang menuju beberapa kampung di kecamanatan wonosobo, oleh banyaknya aduan dari para driver, 2 orang pengurus (Sdr. Arif Priyanto dan Sdr. Wawan Ardiansah) dari komunitas Silverglow mendatangi pangkalan ojek Merpati di talang Sidojoyo. Berbekal keinginan untuk menjalin tali silaturahmi dan juga menanyakan perihal apa yang terjadi kepada beberapa driver online yang mengantarkan orderan baik itu food, expres, maupun orderan jasa antar penumpang ke dalam kampong. Bersyukur, kedatangan mereka berdua disambut dengan baik oleh ojek pangkalan Merpati, walaupun dalam dialog singkat tersebut ada poin-poin yang menurut perwakilan pengurus driver online yang datang saat itu sangat-sangat merugikan driver online dimana pangkalan ojek Merpati memberlakukan zona merah yang menurut driver online berlebihan, dan juga melarang akses driver online untuk menjalankan jasa order penumpang ke dalam kampung ataupun mengambil di dalam kampong. Pada saat bersamaan juga driver online dari perwakilan pengurus menyampaikan bahwasanya ada program akuisisi Grab terhadap ojek konvensional. Dan pengurus driver online menawarkan kepada mereka untuk ambil bagian dari programn tersebut.

Sayangnya gayung tak bersambut, dengan berbagai alasan mereka menolak ajakan tersebut kecuali dari pihak komunitas ojek online mampu menunjukan legalnya ojek online di Wonosobo, dan silaturahmi driver online di pangkalan ojek Merpati disudahi dengan poin driver online tidak boleh membawa masuk penumpang ke dalam area kampung ataupun mengambil penumpang dia area kampung, juga termasuk zona merah yang semena-mena oleh ojek Merpati. Dari sini perwakilan ojek online memang belum menyatakan setuju atas keputusan tersebut dikarenakan keputusan tersebut sangat-sangat tidak adil bagi kami dan juga masyarakat yang membutuhkan jasa kami, dari pertemuan itu Sdr. Arif Priyanto selaku sekretaris dari komunitas driver online meninggalkan kartu nama untuk di gunakan jika ada driver online yang mengambil penumpang di sekitaran pangkalan bis menghunginya.

Arif menambahkan, entah dari mana mereka mendapatkan ide, tiba-tiba foto dirinya yang mungkin mereka ambil dari Facebook ataupun media sosial lain mereka gunakan untuk pembuatan banner yang di dalam nya termuat poin-poin, dari situlah rekan-rekan driver online mulai marah dan emosi ketika foto salah satu pengurus di pajang di banner yang di sampingnya tertulis aturan-aturan ambil penumpang yang sama sekali tidak di sepakati saat pertemuan sebelumnya. Seakan-akan salah satu pengurus telah menerima atau menyetujui aturan-aturan yang di buat secara sepihak oleh Pangkalan Ojek Merpati. Dari situ semua driver ojek online memang marah dan pingin menanyakan perihal terpampang nya foto yang “dicuri” dari sosial media salah satu pengurus komunitas. Dan kebetulan sekali pagi pagi tanggal 18 Desember 2018 ada info di group komunitas yang menginformasikan bahwa ada driver ojek online yang sedang mengantarkan orderan food akan tetapi di cegat oleh oknum Pangkalan Ojek Merpati.

Dari info tersebut bagaikan api yang mendapat siraman bensin. Maka dari pengurus mengumpulkan seluruh driver online di basecamp driver online di Taman Selomanik. Yang pada saat itu berkumpul sekurang-kurangnya 200 an driver yang sudah resah terhadap sikap pangkalan ojek Talang. Dan tercapai kesepakatan bersama untuk kita semua mendatangi pangkalan ojek Merpati. Saat kondisi masa sudah tidak terkendali di lokasi.

Beberapa driver berhasil menurunkan banner yang di dalamnya terdapat foto salah satu pengurus. Dan seperti yang lumrah terjadi saat ada masa berkumpul datanglah aparat kepolisian yang menengai kejadian tersebut. Dari pihak driver online kemudian membubarkan masa atas anjuran dari pihak kepolisian disaat kita sudah mengurangi massa di lokasi datanglah “saudara tua” driver online yang selanjutnya disebut dengan POKW (Pangkalan Ojek Kota Wonosobo) yang merupakan Pangkalan yang paling kontra dan paling anti dengan keberadaan ojek online di Wonosobo. Dan di saat kepolisian akan memediasi kami dengan pangkalan ojek Merpati pihak dari POKW memprovokasi yang membuat beberapa pangkalan ojek di sekitar Wonosobo ikut merapat dan berkumpul di pangkalan ojek Merpati, bahkan berhasil mengumpulkan massa lebih dari 200 anggota. Tidak tau apa yang mereka rembug bersama saat beberapa perwakilan ojek online di polres mereka para ojek pangkalan mengepung basecamp kami di taman selomanik. Yang kemudian menjadi kan Wonosobo tidak kondusif lagi.

Atas permintaan Wakapolres perwakilan ojek pangkalan akhirnya mau mendatangi Polres Wonosobo untuk di mediasi dengan perwakilan ojek online yang kemudian pengepungan basecamp driver online bisa berakhir. Akan tetapi ancaman mereka terhadap driver online membuat pengurus driver online membekukan sendiri layanannya i 3 hari pasca kegaduhan yang ditimbulkan hari itu.

Maka setelah itu terjadilah apa yang dinamakan perang secara terbuka untuk driver online di kabupaten Wonosobo. Dan bergulir lah propaganda POKW mengandeng Organda Cs mereka mengajukan aksi unjuk rasa kepada pihak kepolisian yang kemudian di izinkan oleh pihak kepolisian terjadi tanggal 3 Januari 2019 yang membawa massa tak kurang dari 1000 an peserta dari unsur ojek konvensional beberapa kecamatan di Wonosobo dan beberapa angkutan pedesaan dan angkutan di bawah naungan Organda cs. Yang menimbulkan mogoknya angkutan angkutan umum di kabupaten Wonosobo.

Dari aksi demonstrasi tersebut, ada dugaan Kadishub Wonosobo Bpk Bagyo di bawah tekanan yang dalam ending aksi terucap bahwasanya Angkutan berbasis Online di TUTUP yang pada akhirnya munculah surat tertanggal 04 Januari 2019 menyebutkan bahwasanya angkutan berbasis online (roda 2) tidak boleh membawa penumpang. Padahal jelas UU no 22 tahun 2009 tidak di sebutkan online maupun konvensional bisa mengangkut penumpang. Dan juga dari aksi demonstrasi tersebut kami driver online dan UMKM yang tergabung dalam Merchant Grab Food tutup selama 4 hari dari tanggal 3 Januari 2019 – 7 Januari 2019. Ini merupakan kerugian secara ekonomi tidak terhingga.

Akhirnya driver online pada tanggal 8 Januari 2019 kembali aktif tetapi hanya melayani layanan FOOD dan EXPRES saja itu pun kewajiban driver memakai atribut sesuai SOP tidak bisa di jalankan karena merasa ketakutan dan banyaknya intimidasi di jalanan. Tetapi akhir-akhir ini, mulai memberanikan untuk ambil penumpang setelah driver online mem pelajari bahwa surat edaran yang di keluarkan oleh Kadishub itu tidak ada sangsi hukumnya. Tetapi apa yang terjadi di jalan justru membahayakan driver online semua. Bagaimana surat edaran yang di keluarkan Kadishub justru menjadi semacam senjata bahkan surat tugas buat para ojek konvensional untuk dan dengan bebasnya memperkusi driver online, mem sweping, merusak properti berkendara driver online. Sekarang driver online wonosobo bukan lagi menjadi orang yang merdeka di negri sendiri yang di sayangkan juga ialah Pemerintah Kabupaten Wonosobo seakan akan membiarkan ini terjadi.

Setelah menerima pengaduan dari pengurus Pandowo, Teguh Purnomo berjanji untuk mendampingi perjuangan driver online di Wonosobo. Teguh juga menyoroti peran pemerintah daerah yang tidak maksimal dan cenderung abai. Aparat keamanan yang juga penegak hukum kurang sigap dalam memproses dugaan tindak pidana, sehingga hal itu sampai berulang. Teguh selaku kuasa hukum Pandowo dan para anggotanya dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada Kadishub dan para pemangku kepentingan yang lain di Wonosobo, apabila hal ini tidak segera direspon dengan baik. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.