Menunggu Izin dari KPSDA, Pengerjaan Irigasi Batang Dareh Dihentikan Sementara

Agam190 Dilihat


Agam, medianasional.id – Pengerjaan bendungan irigasi Batang Dareh, daerah Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung kabupaten Agam, Sumatera Barat dihentikan sementara dikarenakan belum ada izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Setelah dikonfirmasi oleh medianasional.id pada Jumat (01/10/2021) pihaknya mengakui bahwasanya pekerjaan ini dihentikan menunggu surat izin dari BKSDA propinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Menurut kepala PSDA kabupaten Agam, Ade Putra mengatakan bahwa surat izin itu akan keluar tergantung koorddinasi antara Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Propinsi Sumatera Barat Dengan (KPSDA) Propinsi Sumatera Barat.

“Yang mana sudah sama sama meninjau lokasi pekerjaan tersebut bersama PSDA propinsi sumatera barat beberapa waktu yang lalu. Yang belum boleh dikerjakan adalah bendungan dikarenakan titik bendungan itu terletak di daerah CA (Cagar Alam) dan juga melalui hutan lindung, akan tetapi pengerjaan lain dibolehkan karena tidak berhungan dengan Cagar Alam (CA),” kata Ade.

Menurut PPTK, Ibnu Rusdi Syarif yang ditemui medianasional.id di kantornya, mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan kordinasi antara kedua pimpinan kedua lembaga tersebut.

Ibnu sendiri sedang menunggu jawaban kedua pimpinan tersebut untuk memulai pekejaan bendungan yang berada di kawasan Cagar Alam (CA).

Ketika disampaikan harapan masyarakat agar seluruh item pekerjaan tidak ada yang dialihkan, Ibnu menjelaskan bahwa PSDA propinsi sumatera barat akan berusaha semaksimal mungkin.

“Sebab pekerjaan bendungan Batang Dareh tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019, baru sekarang bisa terlaksana berhubung adanya pandemi covid 19,” tutupnya. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.