Menuju Pilkades Serentak 2027: Batang Selaraskan Regulasi Jabatan Kepala Desa Delapan Tahun

Batang724 Dilihat

BATANG, medianasional.Id.
Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyusun langkah strategis demi menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang direncanakan berlangsung pada September 2027.

Sebanyak 204 desa di wilayah ini dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak demi menciptakan iklim politik lokal yang kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, A. Handy Hakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades dalam satu gelombang ini dirancang untuk mengefektifkan koordinasi. Selain memudahkan proses pengamanan dan pemantauan, skema serentak ini diharapkan mampu meminimalisasi intervensi negatif dari pihak luar, termasuk praktik perjudian politik atau yang akrab dikenal sebagai botoh.

“Melalui perencanaan satu gelombang untuk 204 desa ini, kami berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pengamanan, dapat berjalan lebih terpadu dan terkendali,” ujar Handy saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Guna memberikan payung hukum yang kokoh, Pemkab Batang bersama DPRD setempat tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Langkah perubahan regulasi ini merupakan inisiatif dari Komisi I DPRD Kabupaten Batang agar aturan di tingkat daerah selaras dengan dinamika hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Melalui ketentuan terbaru tersebut, masa jabatan kepala desa kini resmi disesuaikan menjadi delapan tahun dengan batasan maksimal dua periode. Selain restrukturisasi masa jabatan, Perda baru ini nantinya juga akan memuat klausul yang lebih jelas mengenai mekanisme pemilihan dengan calon tunggal.

Penetapan waktu pemungutan suara pada September 2027 diambil berdasarkan pertimbangan matang. Momentum ini dipilih untuk menjembatani masa jabatan para petahana yang berakhir pada waktu yang berbeda-beda, sekaligus memberikan tenggat waktu yang aman apabila terdapat sengketa hukum pasca-pemilihan.

Kendati target utama mencakup 204 desa, Handy menambahkan bahwa masih ada beberapa desa yang masa jabatan kepala desanya belum berakhir pada lini masa tersebut. Desa-desa tersebut nantinya akan diakomodasi pada gelombang berikutnya setelah proses pemetaan rampung.

Di sisi lain, Dispermades Batang tidak hanya berfokus pada regulasi pemilihan kepala desa. Saat ini, instansi tersebut juga sedang mematangkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata cara pengisian perangkat desa. Dokumen regulasi tersebut kini telah diserahkan kepada pimpinan daerah untuk ditelaah dan dikaji lebih mendalam sebelum resmi diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses