Pasaman, medianasional.id– Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pertanian menggelar Pertemuan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Komoditi Kelapa Sawit, di Emir Hotel Lubuk Sikaping. Rabu (09/09).
Dalam Kegiatan ini hadir Kepala Bidang Perkebunan, Tjatur Supriadi, STP, Kasi Bidang Perkebunan, Redi Suryadi Lubis, A.Md, Beserta staff jajarannya, Penyuluh Pertanian. Wali Nagari Ladang Panjang Barat, Sawaldi, dan diikuti dari perwakilan pekebun sawit rakyat Ladang panjang barat.
STDB merupakan dokumen legalitas bagi pekebun sawit rakyat. Dengan STDB, data kebun masyarakat akan terdata secara resmi dan menjadi syarat untuk mengakses berbagai program pemerintah.
Dalam pemaparan materi, Kasi Bidang Perkebunan, Redi Suryadi Lubis, A. Md, menjelaskan alur penerbitan STDB yang dimulai dari pembentukan tim pendataan, sosialisasi, pendataan pekebun, pemetaan lapangan, hingga verifikasi lintas sektoral di tingkat kabupaten. Tahap akhir, STDB diterbitkan oleh Bupati atau Kepala Dinas.
“Setelah bapak ibu mengisi form survei dari kami, selanjutnya tinggal mendampingi petugas pemetaan. Tujuannya jelas, untuk legalitas kebun,” ujar salah satu narasumber.
Sehubungan dengan itu, Kepala Bidang Perkebunan, Tjatur Supriadi, STP, memaparkann, tujuan utama STDB adalah untuk legalitas kebun sawit rakyat.
“Yang bisa kita lanjutkan dari STDB ini adalah untuk legalitas daripada kebun bapak-bapak ibu-ibu. Legalitas maksudnya di sini akan dilakukan pemetaan oleh pihak ketiga. Setelah nanti mengisi form isian, nanti bapak-bapak, ibu-ibu tinggal mendampingi petugas pemetaan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Wali Nagari Ladang Panjang Barat, Sawaldi, mengapresiasi kegiatan STDB yang digelar oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman. Ia menyebutkan dari Nagari Ladang Panjang Barat, hadir perwakilan kelompok tani dan petani sawit se Ladang Panjang Barat, tentunya ini adalah kabar baik untuk petani sawit dan kami mendukung penuh program pendataan.
“Kami mengajak seluruh pekebun di Ladang Panjang Barat untuk segera mendaftarkan kebunnya. STDB ini penting untuk masa depan sawit kita, terutama untuk akses bantuan dan penjualan TBS,” ungkap Sawaldi.
Dinas Pertanian menargetkan seluruh pekebun sawit rakyat di Kabupaten Pasaman memiliki STDB pada tahun 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Tim Pendata STDB di masing-masing nagari.
Berdasarkan pantauan medianasional, STDB yang digelar oleh Dinas pertanian Kabupaten Pasaman, berlangsung sukses dan penuh khidmat, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen mendukung tertib administrasi perkebunan sawit di Kabupaten Pasaman.






