Mengatasnamakan GMNI Ambon, UNA Bakal Dilaporkan ke Polisi 

Ambon, Jakarta, Maluku1072 Dilihat

Ambon, medianasional.id – GmnI Ambon meminta Pj Gubernur Maluku dan BPK Wilayah Maluku mengevaluasi dan memeriksa Direktur PD Panca Karya, Serta GmnI Ambon akan mempolisikan Oknum yang mengatasnamakan DPD GmnI Maluku.

Ketua GmnI Ambon, Nasir Mahu menegasakan bahwa aksi demonstrasi yang di lakukan berjilid-jilid di depan kantor DPRD Provinsi Maluku dan Kantor Gubernur Maluku sebagai bentuk akumulasi rasa kekecewaan masyarakat Buru Selatan khususnya masyarakat kecamatan waesama, desa hote.

Pasalnya aksi yang dilakukan itu yakni meminta pemerintah Provinsi yang Maluku mengevaluasi PD Panca Karya atas penebangan, perusakan lahan dan lingkungan milik warga desa hote secara liar dan tidak berdasar pada (pasal 5 Perda Nomor 5 Tahun 1963 tentang tujuan berdirinya PD Panca karya.

GmnI Ambon menilai bahwa situasi dan kondisi Desa Hote mengalami kebanjiran per tanggal 3 juli 2024 di akibatkan oleh operasi yang di lakukan PD Panca Karya yang tidak sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

Maka dari itu Nasir Mahu selaku ketua GmnI Ambon meminta dengan tegas perhatian Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengevaluasi PD Panca Karya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Maluku memeriksa aktivitas PD panca karya dengan melihat:

1. Target dan pencapaian yang telah di tetapkan.

2. Apakah pengelolaan sumber daya telah memperhatikan unsur ekonomis, efektif dan efesien.

3. apakah pengelolaan pembiayaan operasional telah memperhatikan segi ketertiban administrasi, ketaatan pada ketentuan/peraturan serta efektifitas pengurusan umum perusahaan

4. Dan ketaatan perusahaan perihal kewajiban terhadap pemerintah daerah

Selain itu Nasir Mahu juga mengatakan dengan tegas bahwa GmnI Ambon akan memproses Hukum oknum yang berinisial (U N A) yang mengatasnamakan DPD GmnI Maluku, karena di nilai telah mencederai dan merusak nama lembaga/organisasi dalam hal ini (GMNI).

Menurut Nasir berdasarkan hasil audensi beberapa waktu yang lalu GmnI Ambon bersama Direktur PD Panca karya (R A) terkait dengan aksi yang di lakukan mengatakan bahwa ada proses suap-menyuap yang di berikan oleh (R A) kepada salah oknum yang berinisial (U N A) yang mengatasnamakan DPD GmnI Maluku, padahal Nasir sebagai ketua cabang GmnI Ambon mengatakan DPD GmnI Maluku saat ini Masih dalam proses pembentukan jadi aneh jika ada yang mengatasnamakan DPD GmnI Maluku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses