
Ternate, medianasional.id – Dalam rangka untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate tetap kondusif saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Jajaran Polres Ternate mengamankan 9 orang pelaku peminum minuman keras tradisional jenis captikus, Kamis (6/6/2019).
Pada saat di konfrimasi media ini, Kasat Sabhara Polres Ternate AKP Hefrizon mengatakan pelaku peminum minuman keras yang diamankan ini adalah dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban dilingkup masyarakat.
Lanjut dia, untuk pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang dan 1 diantaranya adalah perempuan.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pihakya mendapatkan infromasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang yang hendak meminum minuman keras tepatnya di pasar bastiong, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.
Demi menjaga keamanan dari dampak minuman keras pihaknya dalam hal ini, Kabag Ops AKP Ishak Tanlain berserta Kapospol Bastiong IPTU AK Stoefl, menuju lokasi dan mengamankan pelaku diantaranya 7 laki-laki dan 1 perempuan masing masing insial SJ Laki-Laki (36) Bastiong Karance, RS Laki-Laki (17) Bastiong Talangame, HM Laki-Laki (37), RH Laki-Laki (36) Bastiong, SD Laki-Laki (39) Bastiong, RII Laki-Laki (39) kalumata, SH laki-laki (31) Fitu, M Perempuan (38) Bastiong.

Sementara dari 8 pelaku yang diamankan di Pasar Bastiong, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku peminum minuman keras di Kelurahan Toboko insial R (16) yang selanjutnya diamankan ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pembinaan.
“ Kepada masyarakat, apabila melihat ada oknum yang meminum minuman dapat di laporkan ke Mapolres Ternate atau pihak kepolisian setempat untuk di tindak lanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarkat,” Tutup Kasat Sabhara Polres Ternate AKP Hefrizon.
Safrin
