Meminimalisir Kepala Desa Tersandung Hukum, Kejaksaan Negeri Subang Gelar Program Jaksa Jaga Desa

Subang171 Dilihat

Subang, medianasiona.id – Kejaksaan Negeri Subang menggelar Program Jaksa Jaga Desa yang dihadiri oleh Pengurus APDESI dan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut di gelar di Aula Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (16/05/2023).

ADVERTISEMENT

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang Adi mengatakan bahwa Program Jaksa Jaga Desa tersebut adalah perintah langsung dari Jaksa Agung sebagai tindak lanjut Nawacita.

“Program Jaga Desa Ini di gaungkan sudah lama pada saat diluncurkan Dana Desa (DD),hanya sekarang lebih intens, ini petunjuk dari pimpinan kami Jaksa Agung agar kita melakukan program Jaksa Jaga Desa secara nyata,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan Ini, Sambung Adi, adalah wujud tindaklanjut perintah langsung pimpinan.

Adi menjelaskan bahwa tujuan program Jaksa Jaga Desa tersebut untuk meminimalisir bagi kepala desa untuk tidak terjerat hukuman dan menyukseskan program Dana Desa.

“Agar tepat sasaran dan tepat guna, sehingga kemakmuran di desa akan terwujud,” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Subang Nunung, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Subang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.