Memberi Penyuluhan Hukum di Kodim Pekalongan.Kumdam IV Diponegoro

Pekalongan65 Dilihat


Kota Pekalongan – Medianasional id Guna meminimalisir tindak pelanggaran dan memberi pemahaman tentang norma – norma hukum, Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0710/Pekalongan menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro di aula Makodim setempat,Rabu ( 31/7 ).

Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Infanteri Hufron, para Prajurit, PNS, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0710/Pekalongan dan anggota Dinas Jawatan yang ada di wilayah Pekalongan yang seluruhnya berjumlah 200 orang.

ADVERTISEMENT

Adapun Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro terdiri dari Mayor Chk. Munadi,S.H, Kapten Chk. Waruwu, S.H dan Serka Dwi Waskito.

Ketua Tim Penyuluh Mayor Chk. Munadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja Kumdam IV/Diponegoro bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum sehingga melalui penyuluhan hukum kepada para prajurit diharapkan tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Kumdam IV/Diponegoro bidang personel dalam penegakan hukum sehingga diharapkan para peserta agar tertib dan tidak terlibat pelanggaran hukum”, jelas Munadi.

Dalam sambutannya Kasdim Hufron menyampaikan, bahwa diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pelanggaran dan memberi pemahaman tentang norma – norma hukum bagi anggota prajurit, PNS dan Persit Kodim 0710/Pekalongan.

“Tujuan penyuluhan ini untuk meminimalisir tindak pelanggaran dan memberi pemahaman tentang hukum bagi anggota,PNS dan persit sekalian sehingga diharapkan dalam pelaksanaan tugas tidak melanggar norma-norma hukum yang berlaku”,papar Kasdim. Jelasnya        (Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.