KENDAL- medianasional.id- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Weleri II atau Pasar Ayam, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa (11/11) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah Santoso (52), warga Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Ia mengalami luka di bagian kepala setelah diduga diserang oleh terduga pelaku berinisial A, yang diketahui bernama Agus (35), warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian pihaknya bersama anggota langsung mendatangi korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. Saat itu korban masih dalam penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
“Di hari berikutnya, anggota Polsek Weleri kembali mengecek kondisi korban di RSI Kendal, namun diketahui korban sudah pulang. Kami kemudian mendatangi rumah korban, dan saat itu korban sudah dapat berkomunikasi serta menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya,” ujar AKP Yulianto, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan tengah memburu terduga pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, membenarkan adanya laporan kasus tersebut telah diterima oleh pihaknya pada Selasa (11/11), sekitar pukul 20.00 WIB.
“Peristiwa itu terjadi ketika korban berusaha melerai terduga pelaku yang bertikai dengan seseorang. Tak lama kemudian, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di warung kopi dan langsung melakukan penganiayaan,” ujar AKP Bondan.
Menurutnya, Satreskrim Polres Kendal telah menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi dan pelapor, mengecek kondisi korban, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Setelah laporan diterima, tim opsnal langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Kami mohon dukungan dan doa agar pelaku segera tertangkap. Polres Kendal akan menangani kasus ini secara profesional, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada pelapor,” pungkasnya.(*)





