
Bogor, Medianasional.id- Adanya Kistru yang terjadi antara Pihak bengkel dengan warga akhirnya sudah di mediasi pihak kelurahan dan menghasilkan kesepakatan yang sudah diterima dan ditanda tangani kedua belah pihak, di kantor kelurahan Nanggewer pada Rabu (26/8/2020).
Dengan ditanda tanganinya hasil kesepakatan warga adalah merupakan hasil final dalam penyelesaian masalah, yang seharusnya mengikat semua pihak, namun disayangkan masih adanya pihak-pihak mempersoalkan melalui sebuah pemberitaan di media dengan judul “Kok Tanda tangan Ijin warga Lingkungan Bukan dari Warga yang terdekat”.
Dalam pantauan awak media nasional di lapangan hingga berita ini diturunkan pihak warga yang berdempetan langsung dengan proyek sudah tanda tangan bahkan tidak mempersoalkan proyek dan hadirnya usaha di lingkungan mereka.
Dari hasil investigasi di lapangan, 25/8/2020 lalu dengan menemui langsung warga yang berdempetan dengan proyek tentang pemberitaan bahwa belum ada warga yang tanda tangan bahkan memberitakan juga bahwa alat berat beroperasi sampai tengah malam. Info itu kami telusuri ternyata tidak benar karena warga yang berdempetan langsung saja sudah tanda tangan dan mengetahui persis alat berat itu tidak beroperasi sampai tengah malam.
Sangat disayangkan bila kesepakatan sudah ada titik temunya tapi masih ada yang mempersoalkan. Media nasional berkomitmen harus bisa menjadi bagian dari solusi bukan menjadi bagian dari masalah. Namun juga tidak boleh kompromi dengan ketidak adilan dalam kebenaran, tetap mengatakan salah kalau itu salah dan benar kalau itu benar. Semua harus bisa menghargai apa yang sudah menjadi keputusan bersama.
Awak media nasional melalui pesan whatsapp menanyakan kepada Lurah Nanggewer saat dikonfirmasi awak Media nasional membenarkan adanya hasil mediasi antara pihak bengkel dengan warga sudah ada kesepakatan dan sudah diterima kedua belah pihak. Jadi sebagai media akan mengawal hasil kesepakatan itu.
Turut hadir dalam mediasi tersebut adalah Lurah Nanggewer Eva, S.STP.,M.Si, Babinktibmas Nanggewer, Babinsa Nanggewer, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Warga, Toko Agama, Tokoh Pemuda, Ketua Rw 05 Nanggewer, Ketua Rt. 05 Nanggewer dan Pihak Perusahaan yang diwakili Suwanto Sugianto Pemilik Usaha Bengkel Vin Auto Berlian, pada hari rabu, (26/8/2020)
Berdasarkan data yang diterima awak media nasional melalui whatsapp, lurah Nanggewer Eva Fauzia, S.STP.,M.Si, tentang hasil kesepakatan warga. Adapun isi kesepakatan warga dengan pihak bengkek adalah antara lain:
1.Pengusaha setuju menambah persetujuan warga lagi yang dekat dgn bengkel;
2. Tenaga kerja akan direkrut dari warga sekitarnya sesuai keahlian dan kebutuhan;
3. PHBN/PHBI/keg pemuda akan dibantu sesuai kemampuan;
4. Faktor lingkungan (polusi dsb) akan dibuat seaman mungkin;
5. Kompensasi untuk kas RT 500 Ribu per bulan,” tulis lurah yang merupakan Adik dari camat Tajurhalang melalui whatspp kepada Media nasional.
Hasil kesepakatan itu juga melalui sambungan telepon (Minggu, 30/8/2020) mengkonfirmasi kepada pihak bengkel menanyakan apakah sudah sepakat dan tidak mempersoalkan hasil kesepakatan serta berkomitmen menjalankan kesepakatan?
“Benar sudah kami sepakati dan siap merealisasikan hasil kesepakatan itu”, jawabnya melalui sambungan telepon. (Nimbrod Rungga/AJWI)






