Masa IMKB Desak DPRD Karawang Sikapi Kasus Hukum PDAM Tirta Tarum Karawang

Jawa Barat276 Dilihat

Karawang, Medianasional.id – Masa yang mengatasnamakan Independent Masyarakat Karawang Bersatu (IMKB) gelar orasi di depan pintu gerbang gedung kantor DPRD Karawang, pada hari Kamis (28/8). Mereka menuntut keadilan atas kasus uprating PDAM Tirta Tarum yang tengah ditangani oleh Kejati Jawa Barat.

Pasalnya, 3 orang tersangka kasus Uprating PDAM Tirta Tarum sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun masih bebas berkeliaran. Ironisya lagi, jika ada oknum anggota DPRD yang disinyalir turut serta menerima aliran dana.

Namun, anggota dewan yang baru terpilih, Suryana, Toto Suripto, dan Dedi Rustandi akhirnya meminta demonstran menyampaikan aspirasi di ruang rapat.

Para demonstran memberikan dua ekor ayam hitam beserta jamu tolak angin kepada wakil rakyat tersebut, yang melambangkan kinerja buruk DPRD Karawang selama ini.

Seperti di sampaikan koordinator Aksi, Miko Napit, “Aksi ini sebagai ungkapan warga Karawang yang tidak puas atas kinerja DPRD maupun Kejaksaan,” tukasnya.

Miko menduga adanya konspirasi atas penegakan hukum terhadap para tersangka. “Saya berani katakan, sepertinya oknum-oknum Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi sudah petikan kasus ini. Buktinya, para tersangka masih dapat berkeliaran dengan orang bebas,” pampangnya.

Untuk dan demi terwujudnya keadilan serta menuju Karawang yang lebih baik, sangat diharapkan semua pihak menyelesaikan tindakan KKN pada kegiatan penambahan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirta Tarum Karawang, tutup Miko Napit.

Penulis: Rap Turnips

Editor : Dian

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses