Maraknya Pungli di Dunia Pendidikan Kabupaten Pekalongan

Jawa, Jawa Tengah367 Dilihat

 

Pekalongan – Berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang digencarkan Menkopolhukam Wiranto beserta jajaran penegak hukum di seluruh Indonesia, disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia.

 

Pada tahun-tahun sebelumnya pungli telah menjadi penyakit kronis dan kompleks, karena pungli kerap terjadi dengan cara berjamaah. Terutama di dunia pendidikan, saat tahun ajaran baru sering dijadikan momen oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Dari pungutan pendaftaran, biaya seragam, infaq, uang gedung, dan masih ada lagi iuran lain. Bahkan tak jarang sekolah yang menawarkan “uang bangku” supaya dapat masuk di sekolah yang diinginkan.

 

Kini saatnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas sampai akarnya, namun demikian ilmu penjahat selangkah lebih maju para penjahat berdasi berupaya mencari terobosan – terobosan agar modus kejahatan korupsi bisa lepas dari jerat hukum, dan program wajib belajar 9 tahun nampaknya hanya isapan jempol semata. Dengan mencari pembenaran sesuatu yang tidak benar seperti halnya yang telah terjadi di Sekolah Menengah Pertama Satu Atap yang lokasinya berada di SD N 02 Tlogopakis, di kecamatan Petungkriyono kabupaten Pekalongan. Di mana kepala sekolahnya diduga telah melakukan pungli pada orang tua siswa peserta ujian sekolah/ujian nasional dengan memungut biaya pelaksanaan ujian sebesar Rp 350.000 (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) untuk setiap peserta ujian. Yang konon uang sebesar itu digunakan untuk pembayaran foto, penulisan ijasah, dan lain-lain.

 

Pada saat awak media bertandang ke sekolah tersebut dan ditemui oleh kepala sekolah berisinisal R, dan mengatakan bahwa pungutan itu telah disepakati oleh wali murid, komite dan pihak sekolah. Dengan dalih kesepakatan menurutnya sah – sah saja (tidak masalah) dan kepala sekolah menyarankan awak media menemui komite sekolah, yang menjabat sebagai kades setempat. Namun pada saat ke rumah Kades awak media tidak bertemu, maka media menuju ke balai desa, di sana ada beberapa perangkat desa, dan salah satunya menerangkan bahwa Kades sedang berburu babi hutan dan pulangnya tidak jelas.

 

Hal ini nampaknya terjadi di beberapa sekolah lainnya dan modusnya pun hampir serupa walau nominalnya berbeda. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses