Manpol PP Pesanggrahan Rina Disebut Berani dan “Ganas” di Lapangan, Jurnalis Diblokir

Jakarta860 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.id – Manpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina, menjadi sorotan. Ia disebut memiliki gaya kepemimpinan yang keras, bahkan dinilai berani dan “ganas” di lapangan, terutama saat menangani bangunan bermasalah di wilayah Pesanggrahan.

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja RN, mengatakan Rina kerap turun langsung ke lapangan ketika melakukan penertiban.

“Dia lebih suka turun sendiri ke lapangan, terutama jika terkait bangunan bermasalah. Jarang melibatkan banyak anggota,” ujar RN kepada media.

RN juga menambahkan, dalam menentukan personel yang dijadikan koordinator lapangan (korlap) maupun penanggung jawab kegiatan tertentu, Rina disebut lebih memilih anggota yang dianggap bisa mengikuti kehendaknya.

“Penunjukan korlap atau anggota tertentu biasanya berdasarkan pilihannya sendiri. Biasanya yang dianggap bisa diatur dan dikendalikan olehnya,” jelas RN.

Menurut RN, kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan yang cukup terasa di lingkungan kantor Satpol PP Pesanggrahan.
“Akibatnya ada jarak yang kentara di antara anggota. Tidak semua merasa diperlakukan sama,” katanya.

Sorotan terhadap Rina juga datang dari warga. Seorang warga Petukangan Utara berinisial YH menilai perilaku Rina di lapangan memang dikenal keras.
Menurut YH, saat masih menjabat sebagai Kasatgas di wilayah Petukangan Utara, Rina bahkan pernah dibebastugaskan setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pemilik bangunan.

“Waktu dia jadi Kasatgas di Petukangan Utara, pernah dibebastugaskan karena dilaporkan memeras pemilik bangunan,” ungkap YH.

Namun, lanjut YH, tidak lama setelah itu Rina kembali aktif dan bahkan mendapat promosi jabatan.
“Tapi tidak lama kemudian dia kembali ke jabatannya. Bahkan sekarang jadi Manpol PP di Pesanggrahan,” katanya.

YH juga menduga sikap keras Rina di lapangan berkaitan dengan praktik setoran dari aktivitas penertiban bangunan.
“Bisa saja dia ‘ganas’ di lapangan untuk mengejar setoran. Buktinya dia bisa naik jabatan lagi. Tidak mungkin kalau tidak ada setoran,” pungkasnya.

Selain sorotan terkait gaya kepemimpinan di lapangan, Rina juga disebut melakukan pemblokiran terhadap jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi pemberitaan. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap keterbukaan pejabat publik dan berpotensi menghambat kerja pers.

Dalam konteks hukum dan tata kelola pemerintahan, pejabat publik semestinya menghormati fungsi pers sebagai bagian dari kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, prinsip transparansi pemerintahan juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk melalui media.

Seorang pengamat kebijakan publik yang dihubungi media ini menilai pemblokiran jurnalis oleh pejabat publik merupakan sikap yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Pejabat publik seharusnya terbuka terhadap konfirmasi media. Jika ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, mekanisme klarifikasi selalu tersedia. Memblokir jurnalis justru menunjukkan sikap tidak transparan dan berpotensi melanggar etika jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan pemerintah dan pers seharusnya dibangun dalam semangat kemitraan demi kepentingan publik.
“Pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik atau pertanyaan dari media,” tambahnya.

Sejumlah pihak menilai pimpinan wilayah perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Camat Pesanggrahan, Walikota Jakarta Selatan, pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, hingga unsur pengawasan internal seperti Irbanko diharapkan melakukan pembinaan serta penelusuran apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun etika dalam pelaksanaan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, Rina belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media. Saat awak media mendatangi kantor Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Media ini masih membuka ruang bagi Rina untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses