Mabinkom STKIP Ternate Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Pemekasan Atas Tindakan Kekerasan Kader PMII

Mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate, Yusri A. Boko

Ternate, medianasional.id – Mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate, Yusri A. Boko berdukacita atas meninggalnya reformasi di negeri sendiri. Dan menaruh simpati yang begitu dalam kepada tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemekasan yang menjadi korban kekerasan, yakni sahabat Ficky, Yasin, dan Khairul Umum.

Satu hal yang ditangkap dari perjuangan ini adalah sahabat/i membela dan mengembalikan hak daulat rakyat atas tanahnya sendiri. Disini habitus paradigma “melawan arus” yang harus dipakai oleh PMII dimasing-masing Daerah di Indonesia untuk melawan ketidakadilan.

Sebagai MABINKOM, dirinyamengutuk keras sikap bar-barian oknom Polres Pemekasan. Karena dengan tegas, memukul kader PMII dalam aksi menolak tambang atau galian C ilegal 25 Juni 2020.

Beredar video dan berita pemukulan di sosial media atas kekerasan ini tenttunya merusak marwah Kepolisian RI karena ulah oknum Polres Pemekasan. Institusi kepolisian harus menjunjung tinggi reformasi jangan dibuat mati, reformasi sudah keropos sepertinya. Di Maluku Utara Humor Gus-Dur dianggap melanggar UU IT. Sepertinya reformasi kita di “korup ya”?. Ujar mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate.

Lanjut Yusri A. Boko; Kepolisian Republik Indonesia (RI) melalui jajarannya dimasing-masing Provinsi, kabupaten/kota harus menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai Konstitusi negara. Lah, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28: “setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termaksud kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas”.

Dalam kesempatan ini, saya tegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Apalagi diperankan oleh penegak hukum, karena tugasnya ialah mengayomi masyarakat, bukan menzolimi. Kekerasan memang sangat tidak manusiawi dan ikonstitusional.

Aksi kekerasan ini, harus diakhiri dengan cara menjunjung tinggi hukum, moral dan kemanusiaan. Jika hukum tidak begitu kita pahami maka kembali ke moral karena dari moral kita menuju pada kemanusiaan. Polisi itu mitra masyarakat, jangan diplesetkan.

Oleh karena itu, MABINKOM dan PMII Komisariat STKIP Kie Raha Ternate mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya khususnya Kapolres Pemekasan melalui Kapolda setempat. Kedua, adili oknom bar-barian Polres Pemekasan sesuai UU yang berlaku. ketiga, Negara harus hadir mengusut tambang ilegal (galian C). dan keempat, tuntaskan reforma agraria.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.