
Pasuruan, medianasional.id – Pada hari Selasa 10 Maret 2020 sekitar pukul 12.55 Wib, Kapolres Pasuruan Kota AKBP DONY ALEXANDER, S.I.K., M.H. menerima laporan pengaduan dari LSM Garda Pantura tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan pada saat pileg tahun 2019, Kamis (12/03/2020).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.dan di dampingi KBO Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Zudianto, S.H. serta Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota Iptu M. Riza Rachman, S.I.K.
Lukman Hakim, selaku ketua LSM Garda Pantura menyampaikan kepada Kapolres Pasuruan Kota “Kami hadir kesini ingin menyampaikan pengaduan terkait adanya temuan kami persoalan pada waktu Pileg 2019, dimana salah satu caleg terpilih yang diusung oleh partai namanya berbeda dengan ijazah serta dipertanyakan keabsahan kependudukannya. Dimana hal tersebut melanggar PKPU No. 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD, maka dengan ini kami akan menyerahkan Surat Pengaduan kami dimana nanti akan diserahkan oleh Tim Kuasa Hukum kami yakni Sdr. Rifki Hidayat, S.H” terangnya.

Lukman Hakim menambahkan “Karena inpi adalah kepentingan bersama, apabila terdapat unsur pidana kami mohon untuk dapat segera ditindaklanjuti karena ini sudah menyalahi peraturan, dan semua ini sudah kami kroscek ke Dikbud dan Lembaga sekolah, namun faktanya tidak terdapat pengajuan perubahan nama atasnama caleg tersebut” jelas Ketua LSM Garda Pantura.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. menerima laporan dari LSM Garda Pantura serta menyikapi kegiatan tersebut atas penyampaian pendapat di muka umum agar tetap menjaga kepentingan masyarakat lain, tidak terjadi anarkis maupun kemacetan lalu lintas jalan.
Dalam hal ini Kapolres Pasuruan kota juga akan segera menindak lanjuti terkait laporan pengaduan LSM Garda Pantura, “Apakah termasuk pelanggaran pidana atau tidak, dan akan melengkapi terlebih dahulu saksi dan alat bukti pendukung. Selanjutnya nanti SP2HP akan diberikan kepada rekan-rekan” ucap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.
Kapolres Pasuruan Kota berharap agar tetap dapat berkomunikasi dengan baik dan mempunyai hubungan emosional yang baik, agar dapat bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam acara tesebut juga telah dilakukan dengan Penyerahan secara simbolis Laporan Pengaduan dari kuasa hukum LSM Garda Pantura Sdr. Rifki Hidayat, S.H. kepada Kapolres Pasuruan Kota, dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan keadaan lancar dan kondusif.
Reporter : Jok/In
Editor : Sunarto






