LP2IM Minta APH Usut Dugaan Penyaluran Handtractor 2020 yang Libatkan Kadistan Aceh Tenggara

Aceh47 Dilihat
Ketua LSM LP2IM Aceh Tenggara, M Sopian Desky, foto dok by Media Nasional Kutacane.

Kutacane, Medianasional.id – Mencuatnya desas desus soal dugaan miring bahkan terkesan dijadikan ajang bisnis oknum Pejabat teras di Aceh Tenggara, yang menyentil adanya keterlibatan Kadistan Kutacane inisial G, tak pelak membuat kalangan pegiat anti korupsi di Aceh Tenggara lantang bersuara pedas.

Salah satunya diungkapkan Ketua LSM LP2IM Aceh Tenggara (Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda Kabupaten Aceh Tenggara), M Sopian Desky, “yang bahkan meminta pihak aparat hukum di daerah ini secara intensif mengusut dugaan miring pengadaan Handtractor tersebut kerena dinilai telah menciderai azas rasa keadilan dan merugikan masyarakat wabil khusus kepada masyarakat kelompok petani kita”, ujarnya.

Menurutnya lagi, itu masih yang bersumber dari APBN belum lagi pada dua tahun sebelumnya yang juga ditangani oleh Inisial G, sewaktu dia menjabat Kabid Sarana Distan Aceh Tenggara, persisnya pengadaan Handtravtor 2018-2019 dari sumber dana lainnya aksi serupa juga dia lakukan dan lembaga kita telah menciumnya aksi kotornya itu.

“Dan ini telah kita surati Distan Aceh Tenggara pada awal tahun, guna meminta data seputar kegiatan pengadaan Handtractor 2018 s/d 2020, tapi sayangnya oknum Kadistan belum membalas permintaan data tersebut hingga kini”, rinci Sopian Desky.

“Bahkan kita menduga hal ini sangat jelas adanya indikasi permainan antara pihak penyalur dinas pertanian aceh tenggara dengan pihak penerima bantuan atau kelompok penerima manfaat alsitan (alat pertanian) tersebut, tudingnya, soal siapa saja kelompok penerima bantuan tersebut ? Itu pun perlu kita pertanyakan. Kemudian apakah alsitan yang diberikan kepada pihak kelompok tani tersebut merupakan aset kelompok atau apakah merupakan aset negara.? Sangat banyak sekali kejangalan yang terjadi dalam bantuan ini oleh karna itu Lsm Lp2im Mendesak pihak penegak hukum eecara khusus kepada Polda Aceh untuk mengusut kasus tersebut”, pungkas Sopian Desky di ujung tanggapannya.(rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.