Lombok Barat, NTB – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan sektor UMKM di wilayahnya. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lobar, Drs. M. Hendrayadi, dalam wawancara eksklusif, mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan legalitas usaha dan memfasilitasi akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM, (7/5/2025).
Hendrayadi menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Lobar aktif membantu pelaku UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Kami membantu untuk inputnya saja, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) OSS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendrayadi memaparkan data terkini terkait UMKM ber-NIB di Lobar. “Data terakhir yang saya berikan ke BPR itu 34 ribu lebih di seluruh Lombok Barat, dan itu adalah orang-orang yang memiliki legalitas NIB, karena kita mendata yang sudah punya NIB,” terangnya.
Untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Lobar melakukan koordinasi intensif dengan berbagai dinas terkait yang juga membina UMKM, seperti Dinas Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian melalui Kelompok Tani (Kapoktan). “Kita kumpulkan dan kita minta datanya. Sehingga yang belum punya NIB kita buatkan NIB, dan setelah kroscek dengan data perizinan, muncullah angka 34 ribu lebih,” jelas Hendrayadi.
Upaya peningkatan legalitas ini bertujuan untuk mempermudah akses UMKM terhadap program-program pembiayaan, salah satunya adalah pinjaman tanpa bunga dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB. Hendrayadi mengatakan bahwa BPR akan melakukan verifikasi kelayakan usaha calon penerima pinjaman. “Nanti akan dicek oleh BPR apakah dia punya usaha atau tidak. Terkadang ada yang punya NIB tapi karena tinggal di Malaysia dan tidak ada usahanya,” ungkapnya.
Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM Lobar memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB namun memiliki usaha yang berjalan. “Bagi yang tidak punya NIB, kami minta BPR menampung sepanjang dia punya usaha. Nanti kita bantu proses penerbitan NIB melalui Dinas Koperasi dan UMKM,” tegas Hendrayadi.
Menatap ke depan, Hendrayadi menyampaikan harapan besar terhadap program pinjaman Modal tanpa bunga dari Bupati Lobar. Pihaknya akan melakukan monitoring ketat terhadap perkembangan usaha para penerima bantuan. “Harapan ke depan, tatkala sudah diberikan pinjaman, akan terus dipantau apakah benar usahanya berkembang atau semakin tenggelam.Tapi kembali ke masyarakat, jika dia menggunakan untuk usaha, itu bisa berkembang,” katanya.
Lebih lanjut, Hendrayadi mengungkapkan rencana untuk meningkatkan plafon pinjaman jika program ini berjalan sukses. “PR kami ke depan, kami harus monitoring langsung berapa persen hasil program ini. Jika bagus di masyarakat hasilnya, tidak menutup kemungkinan program ini dinaikkan maksimum 25 menjadi 100 juta,” ujarnya. Saat ini, plafon pinjaman berkisar antara 1 hingga 25 juta rupiah, dengan ketentuan bahwa pinjaman di atas 10 juta rupiah memerlukan jaminan.
Dengan langkah proaktif ini, Dinas Koperasi dan UKM Lobar optimis dapat mendorong pertumbuhan dan kemandirian UMKM di Lombok Barat, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.






