Jakarta, Medianasional.id – Markas Daerah Laskar Merah Putih, dipimpin oleh Ketua Lucky Sunarya, SH, dan Sekretaris H. Peronata Taufik Fatah, SE, menyatakan sikap tegas terkait pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses hukum terhadap Mardani H. Maming. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah orasi yang diadakan di Jl. Merdeka Barat pada pukul 14.00 WIB, Jumat (1/11).
Dalam orasinya, Lucky Sunarya menggarisbawahi empat poin utama yang menjadi tuntutan Laskar Merah Putih:
1. Dukungan terhadap Proses Hukum yang Adil
“Kami mendesak agar Mahkamah Agung dan semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan penuh integritas dan keadilan, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ujar Lucky.
2. Transparansi dalam Proses Hukum
Laskar Merah Putih juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani H. Maming. “Kami meminta agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memahami setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.
3. Pembuktian yang Kuat
“Kami berharap semua bukti dan argumen yang diajukan dalam proses PK diperiksa dengan seksama, dan keputusan yang diambil didasarkan pada fakta dan hukum yang berlaku,” lanjut Lucky.
4. Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Lucky mengingatkan agar hak asasi manusia tetap dihormati dalam setiap proses hukum.
“Kami menekankan pentingnya hak untuk mendapatkan pembelaan yang layak,” tuturnya.
Dalam akhir orasinya, Lucky mengucapkan syukur dan harapan kepada Mahkamah Agung yang baru, yang ia ibaratkan sebagai “malaikat yang diturunkan dari langit oleh Allah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.”
Lucky berharap agar pimpinan Mahkamah Agung diberikan kesehatan, umur panjang yang bermanfaat, dan perlindungan dari Allah dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum yang benar.
“Kita semua akan kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dari itu hukum harus benar-benar ditegakkan di bawah kepemimpinan Bapak MA yang baru,” ucap Lucky menutup orasinya dengan penuh harapan untuk masa depan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.






