Larangan Mudik, Pihak ASDP Cabang Bakauheni dan Instansi Terkait Perketat Penjagaan

Lampung Selatan102 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Peraturan Kebijakan Nasional oleh Pemerintan Pusat hasil Rapat Koordinasi Larangan Mudik dari Tanggal 06 – 17 Mei 2021 di Kantor Aula ASDP Cabang Bakauheni, masyarakat dilarang mudik kecuali penumpang tanpa pengecualian. Kamis (15/04/2021) Pukul 15.30 sampai selesai.

Rapat Koordinasi persiapan larangan mudik Tahun 2021 ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Supriyanto S.Sos M.M, Kapolres Lamsel AKBP. Zaky Nasution S.I.K, General Meneger Capt Solikhin PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Kabag ops Polres Lamsel Kompol Oscar, Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Edwin W.D.Putra,SIK, Kepala Balai BPTD Bengkulu – Lampung Sigit Mintarso, Kadis Perhubungan Mulyadi Saleh, BMKG Neneng Kusrini, Dandim 0421/ LS Enrico S.N S.Sos M.Tr (Han) diwakili Danramil 03/Penengahan Kapten Inf Rudi Teguh, Dansubdenpom Lamsel Kapten Cpm Syambasri, Ka KSKP AKP Ferdiansah, Kasat Pol PP Heri Bastian, KSOP Bakauheni Rahmat, Ka.BPBD M.Darmawan, Kapos SAR Bakauheni Denny Iriansyah Mezu, Ass Ops Radin Intan II Latif Nur.S, Pariwisata Rini Ariansih, Ka Gapasdap Bakauheni Warsa.

Kompol Oskar Mewakili Zaky Polres Lampung Selatan dalam Rapat sosial larangan mudik menyampaikan dalam rapat, “Operasi Kemanusiaan pengamanan mudik ini adalah larangan untuk mudik sesuai surat edaran (SE) dalam rangka pengamanan mudik Idul Fitri 1442 H oleh Jajaran Polres Lampung selatan yang didukung oleh intansi terkait, yang kita cegah adalah tindak kejahatan dan meresahkan masyarakat, larangan mudik tersebut untuk mencegah covid 19. Selain itu antisipasi daerah yang rawan longsor adalah di desa Hatta Kecamatan Bakauheni dan rawan banjir Desa Tarahan, Rangai, Kecamatan Ketibung. Untuk di lintas timur rawan kecelakaan adalah Gunung Pancong desa Sumur Kecamatan Ketapang, rawan kriminalitas adalah Ketibung, Gunung Pancong. Walaupun tahun 2019 yang lalu kita sudah berupaya operasi ketupat jalur alternatif untuk mudik tahun ini bisa kita cegah dan instansi terkait ikut membantu kita agar memberikan himbauan. Pospam dan Posyan (Pos Pelayanan) akan kita dirikan dan kita akan memberikan pelayanan kenyamanan. Ada sekitar 216 personil akan kita terjunkan di titik Strategis nanti,” ungkapnya.

“Untuk Bandara Raden Intan tetap beroperasi untuk penumpang pejabat yang sedang melaksanakan tugas kerja seperti menteri-menteri dalam rangka kunjungan kerja,” papar Kompol Oskar.

Suprayanto Staf Ahli Asisten Satu dalam rapat Koordinasi Larang Mudik 6 – 17 Mei 2021 mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tidak bisa hadir karena sedang ada sidang Paripurna DPRD Lamsel menyampaikan, “Aturan ini adalah tergantung situasi terkait dalam kegiatan Larangan Mudik, maka baik itu kerumunan adalah tugas kita untuk mencegah covid 19 agar tidak menyebar maka salah satu nya kita putus mata rantainya, yang menjadi persoalan adalah luar warga lampung yang melakukan mudik dari tanggal 06 – 17 Mei 2021 sudah sampai di pelabuhan Bakauheni atau masyarakat yang tidak tahu adanya sosialisasi larangan mudik maka dinas kesehatan yang mengambil langkah nanti nya,” himbau Suprayanto.

General Manejer PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauhei Capten Solikin dalam Rapat Koordinasi Larangan Mudik tersebut menyampaikan kepada stake holder agar saling membantu apabila terjadi membludaknya penumpang sebelum tanggal yang dilarang dan untuk sekarang sebelum tanggal 06 – 17 Mei 2021 bagi penumpang sah-sah saja untuk menyeberang.

“Dukung angkutan Lebaran tidak membolehkan mobilisasi 6 – 17 Mei 2021 pergerakkan untuk mudik atau himbauan agar tidak melakukan perjalanan untuk mudik, yang menyeberang sebelum tanggal itu terjadi mudik maka kami mohon bantuannya kepada instansi terkait, Pihak PT.ASDP menyediakan alat tes Genose Covid 19. Kami dari PT.ASDP akan menyediakan jasa dengan izin dari gugus tugas covid 19, nanti ada tes Genose Covid 19 untuk penumpang akan disediakan di tempat dan di pos pelayanan,” terang Solikin.

Lanjut Kapolres Lampung Selatan Zaky Nasution saat di wawancarai awak media di loby utama kantor ASDP Cabang Bakauheni. “Kita sudah melakukan rakor dengan ASDP, Dishub Pemerintah Daerah juga, Dinas Kesehatan juga, Kita mendukung kebijakan pemerintah, pelaksanaan surat edaran (SE) yang ingin mudik akan kita lakukan penyekatan atau kita putar balik yang terjaring di cek poin tersebut, cek poin kita ada empat titik ada di Pasir Putih, KM 87 , Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Untuk truk fuso yang membawa penumpang akan ada peringatan atau penumpang tersebut akan kita suruh putar balik dan untuk truk pengangkut logistik akan tetap menyeberang tetapi kita tidak akan memutus jalur yang akan ke jawa, kalau ada masyarakat yang menumpang akan kita suruh kembali. Untuk jalur tikus kita akan lakukan penyekatan nantinya,” pungkas Zaky.

(Amin Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.