Lakukan Patroli Jam Malam, Kapolsek Pegandon Himbau Warga Untuk Patuhi Istruksi Pemerintah

Kendal193 Dilihat

Kendal, medianasional.id Berbagai Negara di belahan dunia kini sedang berduka, akibat mewabahnya virus mematikan bernama Covid-19. Tidak terkecuali negara-negara besar yang selama ini mendominasi peradaban dan perekonomian dunia, mereka lumpuh total. China dengan teknologi Industrinya, Italia dengan sektor pariwisatanya, Arab Saudi dengan wisata religinya, Amerika dengan industri alutsistanya terbukti tidak mampu melawan ganasnya virus Covid-19. Tiap hari ribuan orang mati tanpa melihat tempat, bisa di jalan, bisa di mall, atau bisa dimana saja.

Dampak dari merebaknya virus yang penyebaranya tidak terlihat itu, membuat ekonomi tiap negara menjadi carut marut. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Keduanya saling bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Diantara yang sudah dilakukanya adalah, penyemprotan disinfektan, Social distance, dan puluhan upaya lainya.

Dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini, dari sisi perekonomian sangat luar biasa, diantaranya naiknya kurs rupiah terhadap dolar, Inflasi meroket, IHSG anjlok akibat sentimen negatif. Dunia usaha banyak yang tutup, disebabkan hasil produksinya tidak bisa di jual/ekspor, sementara buruh pabrik tetap harus dibayar, akibatnya dari itu semua, daya beli masyarakat menurun, dan yang paling menghawatirkan adalah meningkatnya kerawanan sosial, sekaligus meningkatnya kejahatan ditengah masyarakat.

Atas dasar analisa diatas, Polsek Pegandon Polres Kendal, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Agus Supriyadi SH.MH, pada hari Sabtu, 28/03/20,
menginstruksikan anggotanya dan mengoptimalkan Peran Babinkamtibmas dengan menggandeng masyarakat setempat, untuk melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara masife disetiap desa.

“Kita berupaya meningkatkan patroli malam terhadap tempat-tempat rawan, serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah”, kata AKP. Agus Riyadi, SH.MH, di Polsek Pegandon, Senen, 30/03/2020.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menginstruksikan kepada anggotanya agar melakukan himbauan kepada masyarakat, setiap malam lewat pengeras suara dengan berkeliling dijalan-jalan Protokol Kecamatan Pegandon.

“Berdasarkan Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri No : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus (Convid-19) serta adanya Surat Edaran dari Bupati Kendal telah diberlakukan jam malam, mulai pukul 7.30 WIB masyarakat dilarang untuk keluar rumah”, ujarnya.

Kapolsek AKP. Agus menegaskan, untuk masyarakat yang membandel dan masih bergerombol maka Polisi akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkanya.

“Kita akan tindak tegas dengan membubarkan jika masih ada warga yang bergerombol”, tegasnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.