Lakalantas, Dua Orang Pengendara Honda CRF Meninggal

Mukomuko285 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di ruas jalan raya
Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, Minggu (29/8) sekitar pukul
19.20 WIB malam kemarin. Akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan 3
unit sepeda motor tersebut, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan 2 orang korban lainnya, mengalami luka berat dan luka ringan.

ADVERTISEMENT

Kronologis kejadian, pada saat sepeda motor Honda CRF warna hitam merah dengan nomor polisi BD 5692 IC yang dikendarai Hendri Eka Putra (20) warga Desa Ujung Padang, kecamatan Kota Mukomuko, melaju dari arah Bengkulu – Mukomuko. Dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF warna hitam biru Non TNKB yang dikendarai, Tedi Adi Guntara (25) warga Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh melaju dari arah Mukomuko – Bengkulu. Pada saat itu, sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Hendri Eka Putra berusaha mendahului sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh M Farel Alzikri (15) warga Desa Pondok Kandang, kecamatan Pondok Suguh dengan kondisi jalan agak menikung. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda CRF yang dikendarai oleh Tedi Adi Guntara dengan kecepatan tinggi. Akibat korban tidak mampu lagi mengendalikan sepeda motornya, maka tabrakan pun tidak dapat dielakkan.

Salah satu sepeda motor Honda CRF yang terlibat kecelakaan, terseret dan mengenai sepeda motor Honda Blade yang dikendarai M. Farel Alzikri.

“Akibat kejadian itu, 2 orang pengendara Honda CRF masing-masing bernama Hendrik Eka Putra dan Tedi Adi Guntara dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 1 orang penumpang sepeda motor Honda CRF Non TNKB yang bernama Gusti Randa (25) warga Desa Air Berau Kecamatan Ponok Suguh mengalami luka berat diantaranya patah kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian kaki, memar dibagian dagu dan punggung. Sedangkan kondisi pengendara sepeda motor Honda Blade atas nama M. Farel Alzikri mengalami luka ringan,” tegas Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP.
Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, IPTU. Dendi Putra, SH, MH dalam press releasenya.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 3 unit sepeda motor yang terlibat lakalantas mengalami kerusakan cukup parah hingga mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 4 juta rupiah. Saat ini, jajaran Satlantas Polres Mukomuko telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk
mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor yang terlibat lakalantas.

“Ini peringat penting bagi seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati saat mengendari kendaraanya di jalan raya. Kita harapkan, kejadian ini tidak terilang lagi dan menimpa masyarakat Kabupaten Mukomuko yang lainnya,” pesannya. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.