Lagi dan lagi Seorang Bandar Shabu dan Dua Pengedar, Berhasil Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Kampar, Riau47 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, berhasil ringkus 5 anggota jaringan sindikat pengedar narkoba jenis Shabu di dua TKP, yaitu diwilayah Kec. Tambang Kampar pada Rabu tengah malam (13/3), dan wilayah Kec. Tampan Pekanbaru pada Kamis dinihari (14/3).

 

Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Graha Roberto Desa Teluk Kenidai, Kec. Tambang, dengan tersangka WH alias W (27), dari tersangka ini didapati barang bukti 2 paket shabu seberat 1,72 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

 

Dari penangkapan WH ini didapat informasi bahwa narkotika itu didapatkan dari terdangka ML alias L (25), yang beralamat di Perumahan Permata Kutilang Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, atas informasinya ini petugas langsung mendatangi lokasi tersebut.

 

Kemudian sekira pukul 00.30 WIB, tim tiba di rumah kontrakan tersangka ML. Namun ML sedang keluar rumah, petugas menemukan tersangka AD alias AK (34) sedang berada dekat garase rumah tersebut bersama dua orang pria yaitu RH dan MS, namun dua orang ini masih didalami petugas tentang keterlibatannya.

 

Sementara itu AD berusaha kabur, dan terlihat membuang sesuatu. Akhirnya berhasil diamankan petugas, dari tersangka AD ini didapati barang bukti 9 paket shabu dengan berat 3,06 gram.

 

Sekitar 10 menit kemudian, tersangka ML pulang kerumahnya ini dan langsung diamankan petugas. Selanjutnya disaksikan langsung oleh aparat desa setempat, dan dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan ML ini. Dan ditemukan 5 paket besar shabu dengan berat sekitar 60 gram yang disembunyikan dalam kamarnya.

 

Para tersangka ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini. Selanjutnya disampaikan Asdi, bahwa para tersangka dan barang bukti telah berhasil diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.( Rilis / Robinson Tambunan) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.