Lagi, 3 Orang Pengedar Shabu Berhasil Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

Kampar, Riau84 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus 3 orang pengedar narkotika jenis shabu, di Areal Perkebunan Sawit wilayah Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, pada Rabu dinihari (18/3/2020).

 

Para pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah YU alias R (26), OK alias O (28) dan FS alias F (17), ketiga pelaku narkoba ini adalah warga Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

 

Kemudian bersama para pelaku didapatkan barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,49 gram, 3 unit Hp, uang tunai sebesar Rp. 4.90.000, dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (18/3/2020) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terjadi transaksi narkotika di Dusun Sei Siantan Desa Kuntu Darusalam, Kecamatan Kampar Kiri, tepatnya di Perkebunan Sawit Lubuk Buaya.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan Tim berhasil mengamankan ketiga tersangka.

 

Selanjutnya dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat dan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok Magnum warna biru, sebelumnya kotak rokok ini sempat dibuang oleh YU. Akhirnya ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba Polres Kampar, AKP. Daren Maysar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pengedar narkoba ini. Disampaikan Daren, bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.