KSKP Bakauheni Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Lampung Selatan158 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut masing-masing, Joko Budi Santoso (37) warga Keluragan Karang Kendal, Kecamatan Taman Sari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.

Mereka berhasil diringkus anggota KSKP Bakauheni pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 Wib, di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, sebelumnya anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Cold Diesel warna Hitam dengan nomor polisi : AB 8746 HC.

“Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok, yang dikendarai oleh Joko Budi. Lalu, petugas mendapati sebuah tas berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang didalamnya ditemukan 2 buah Sedotan, 1 buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1 buah korek gas,” Ungkap AKP Ferdy, siang tadi.

Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan satu buah plastik klip Kecil yg berisikan kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya dilakukan cek terhadap urine kedua pria terdebut. Alhasil, keterangannya menunjukkan positif mengandung Methaphetamine (shabu, red), ” Terangnya.

Ia melanjutkan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di KSKP Bakauheni guna dilakukan penyelidikan/ penyidikan lebih lanjut. (Amp/Humas)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.