Respons Cepat, Kapolsek Candipuro Antar Langsung Motor Korban Penggelapan hingga ke Rumah

Lampung Selatan105 Dilihat
LAMPUNG SELATAN, medianasional.id – Pelayanan humanis ditunjukkan oleh jajaran kepolisian sektor Candipuro. Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., mengantarkan langsung satu unit sepeda motor hasil sitaan kasus penggelapan kepada pemilik sahnya, Pujiono, warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, pada Rabu (14/10/2026). Pengembalian fasilitas operasional keluarga ini dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
.
Aksi pengantaran ini menjadi angin segar bagi Pujiono. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat Deluxe berpelat nomor BE 2738 DBD tersebut merupakan sarana vital yang sehari-hari ia gunakan untuk mengantar anaknya pergi ke sekolah.
.
Kronologi Penggelapan Modus Pinjam Motor
Peristiwa bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, anak Pujiono menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seorang pria yang mengaku bernama “Dio” dengan dalih ingin meminjamnya untuk membeli bensin.
Namun, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan langsung memblokir nomor WhatsApp korban. Polisi sempat terkecoh karena pelaku memberikan identitas palsu dan mengaku sebagai warga Tanjungan.
.
Pengejaran Pelaku dan Penemuan Barang Bukti
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Candipuro yang dibantu Unit Reskrim Polsek Penengahan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pada Senin (12/10/2026), petugas gabungan menggerebek kediaman asli terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
.
Meski terduga pelaku berhasil melarikan diri saat akan ditangkap, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik Pujiono yang disembunyikan di lokasi tersebut. Kendaraan beserta dokumen BPKB dan STNK kemudian dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk diverifikasi.
.
Komitmen Pelayanan Hukum yang Humanis
Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini menegaskan, pengembalian barang bukti secara langsung ke rumah korban merupakan wujud nyata bahwa pelayanan kepolisian berorientasi pada kemanfaatan masyarakat. Kendati motor telah kembali ke tangan pemiliknya, IPTU Ali memastikan proses hukum dan perburuan terhadap pelaku penggelapan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses