KPW-PRD Malut Kecam Pernyataan Ahmad Hatari

Maluku Utara166 Dilihat
Ketua KPW PRD Maluku Utara
Syaiful Amarullah

Ternate, medianasional.id – Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW-PRD) Maluku Utara, mengecam keras pernyataan Achmad Hatari, di beberapa media Online, yakni menuduh Gerakan Mahasiswa dan Buruh di bayar dan di tunggangi.

Ketua KPW PRD Maluku Utara
Syaiful Amarullah, saat di wawancarai awak media, Senin (12/10/2020) di riang kerjanya, menyampaikan Akhir-akhir ini gerakan masa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) hingga mendapat perlawan sengit dari rezim Jokowi.

Menurutnya, semua upaya di halalkan untuk membungkan setiap individu/kelompok yang menolak UU Cipta Kerja.

“Buzzer-buzzer pemerintah di gerikan di medsos untuk mengiring opini. Aparat kepolisian mulai menangkap satu persatu orang yang menolak omnibus law dengan berbagai macam dalil (meyebarkan berita bohong, mengganggu ketertiban umum, merusakin fasilitas negara/umum dan lain-lain,” ujarnya.

Kata Ul sapaan akrab Syaiful, bahwa kini para elit politik juga tidak tinggal diam, salah satunya Achmad Hatari yang di kenal sebagai Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara dan juga sebagai Ketua wilayah Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara.

Sambung Ul, pernyataan Achmad Hatari di media online, yang menuduh gerakan mahasiswa dan buruh di bayar dan di tunggangi. Pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Gerakan masa (pembunuhan karakter) merupakan metode untuk melemahkan aksi masa.

“Pernyataan Achmad hatari dapat melukai/mencederai gerakan mahasiswa di maluku utara khususnya dan Gerakan mahasiswa dan buruh di seluruh indonesia,” ucapnya.

“Menuduh gerakan mahasiswa di bayar tanpa bukti sama saja menyebarkan fitanah. Kita juga bisa menuduh Omnibus Law itu titip untuk memuluskan jalan oligarki yang neoliberalisme di indonesia,” tegas Ul kembali.

Kita ketahui bersama kata Ketua KPW PRD ini, demonstrasi di tanggal 6-8 oktober sebagian besar pendemo mendatangi Kantor-kantor DPRD meminta penjelasan dan tanggapan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ul bilang, di DPRD Kota Tidore kepulauan 5 fraksi yang juga menolak Omnibus law termasuk fraksi Nasdem yang di wakili oleh Mochtar Djumati.

“Sebagian besar anggota DPR RI yang mengesahkan UU saja belum memegang draf fainal UU Cipta Kerja, bagi kita di suruh datang ke DPRD Untuk minta penjelasan mereka,” terangnya.

“Seharusnya Achmad Hatari selaku anggota DPR RI yang mendukung UU Cipta Kerja, menjelaskan ke Masyarakat maluku Utara, bahwa UU tersebut tidak merugikan rakyat. Bukan memfitnah gerakan mahasiswa,” kecamnya.

Dengan ini, Lanjut Ul, Partai Rakyat Demokratik (PRD) beserta Ormas-ormas lainnya secara tegas menolak UU Cipta Kerja, dan akan terus mengkampanyekan penolakan/pembatalan UU Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.