HMI Cabang Ternate Bakal Laporkan Achmad Hatari Ke Polda Malut

Maluku Utara131 Dilihat
Ketua HMI Cabang Ternate, Safrudin Taher

Ternate, medianasional.id – Salah satu anggota DPR RI Dapil Maluku Utara yang juga selaku kedua DPW Partai Nasdem atas nama Achmad Hatari bakal dilaporkan oleh oleh HMI Cabang Ternate atas dugaan telah menebarkan berita bohong terhadap masa aksi tentang penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh Mahasiswa dan para Buruh.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Safrudin Taher mengatakan bahwa gerakan aksi yang dilakukan oleh organisasi cipayung/bagungan bersama, BEM Universitas se-Malut, dan aliansi lainnya adalah murni keterpanggilan moril sebagai anak bangsa. Olehnya itu, secara kelembagaan, ia mengecam dan akan melaporkan perihal ini kepihak kepolisian dalam hal ini ke Polda Malut.

Tidak hanya itu, Saf sapaan akrab Safrudin ini, bahkan menilai bahwa tudingan miring yang disampaikan oleh Hatari soal aksi penolakan UU Ciptaker yang digelar Cipayung bersama lainnya, pada pekan kemarin merupakan aksi yang ditunggangi oleh kelompok tertentu. Dan hal ini tidak memiliki dasar, bahkan telah mencemarkan nama baik organisasi.

Untuk itu, lanjut dia, Hatari harus bertanggungjawab atas tudingan miring, yang telah ditujukan kepada massa pendemo penolakan UU Ciptaker, yang digelar pada Kamis, 8 Oktober pekan kemarin itu.

Akibat dari tudingan miring yang dilayangkan oleh Hatari, telah mengakibatkan tergerusnya marwah aksi tersebut. Sehinhga Safrudin mengaggap stegmen Anggota DPR RI dapil Malut ini, telah menciptakan kegaduhan publik, dikarenakan telah menebar berita hoaks.

“Hingga secara kelembagaan Ketua Umum HmI Cabang Ternate, berjanji akan mendesak Polda Malut, segera memanggil Hatari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang dianggap telah menciptakan kegaduhan dipablik ini.

Saf pun dengan tegas mengingatkan kepada Hatari bahwa, Aksi penolakan UU Ciptaker tersebut terjadi secara Nasional, dan menyebar diseluruh wilayah Indonesia, termasuk sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

“Yang pasti, sebelum kami melakukan aksi itu kami telah melakukan kajian yang mendalam bukan sekedar demontrasi atau dibayar baru melakukan aksi,”tegas saf.

“Sehingga yang disampaikan mahasiswa pada aksi tersebut, bukan hanya semata-mata kepentingan mahasiswa, tapi ini merupakan kepentingan masyarakat, secara umum,”terangnya.

Saf pun bertanya pada Hatari, mahasiswa punya kepentingan apa?. Sehingga ia dengan seenaknya melayangkan tudingan miring terhadap aksi mahasiswa tersebut.

Olehnya itu, ia berharap agar Hatari, selaku anggota DPR RI tak mengedepankan asumsi liar atas penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja tersebut.(T-red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.