KPUD Dairi Sosialisasikan Tahapan Pilkada Tahun 2024 

Dairi, medianasional.id – KPUD Kabupaten Dairi menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati /Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Wali kota serta Persiapan Penerima, Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, di Aula One’s Hotel SMK N 1 Sidikalang, Selasa (30/04/24).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPUD Kabupaten Dairi Ariyanto Tinendung, Ketua KPU Angiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Tono Anto Sinaga, Sekretaris KPU Bisler Padang, Kapolres Dairi AKBP Agus beserta seluruh tamu undangan dari instansi Pemerintah dan tokoh Masyarakat, Ormas, LSM serta Pengurus Partai Politik.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu Ketua KPU D Kabupaten Dairi Aryanto Tinendung menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh lapisan elemen masyarakat Dairi atas dukungannya terhadap KPU sehingga kelancaran proses pemilu 2024 dapat tercipta.

“Apa yang kita bicarakan hari ini dapat disimak dengan baik sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat karena tahapan untuk pesta demokrasi pada tanggal 27 November mendatang sudah dimulai,” sebutnya.

Divisi Teknis KPU Asih Firmansyah Solin menyebutkan pada Pemilu 2024 yang digelar Februari yang lalu disebutkan bahwa Dairi tanpa sengketa hal itu berdasarkan penilaian dari MK (Mahkamah Konstitusi) serta mengatakan bahwa Tahapan pilkada untuk Dairi sudah berjalan mulai Januari 2024.

“Penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dairi tanpa sengketa hanya suratnya belum turun dari MK dan kita masih menunggu,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, “data yang dipergunakan oleh KPU Dairi dalam Pilkada serentak yang jatuh pada 27 November mendatang adalah DPT Pemilu 14 Februari Tahun 2024 dan DP4 yang diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sedangkan persyaratan Calon Bupati dari dari jalur perseorangan (Independen) adalah 10% dari DPT terakhir Pemilu 2024 yaitu sebanyak 227.220 pemilih.

“Minimal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan itu harus menyiapkan 22.722 surat dukungan dan dalam hal persiapan dukungan kita menggunakan by Silon,” jelasnya.

 

Penulis : Kristo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.