Polsek Parongil Damaikan Warga dengan Cara Restorative Justice

Dairi803 Dilihat

Dairi, medianasional.id – Setelah melalui sedikit percakapan alot akhirnya Kapolsek Kecamatan Parongil melalui Kanit Reskrim Parongil Aiptu J Sirait bersama dengan Kapos Lae Parira Aiptu J Simbolon berhasil memediasi pertikaian dua warga yang sempat berlanjut dengan pelaporan ke pihak kepolisian, yaitu Torang Luman Gaol selaku korban dengan Herbet Sinurat sebagai terlapor.

Mediasi antara kedua belah pihak di lakukan di Ruang Restorative Justice Polsek Parongil, Senin ( 22/04/24). Kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian yang di saksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Tampak hadir Obi Jona Malau, SH yang bertindak sebagai Penasehat Hukum pihak korban Torang Lumban Gaol, Herbet Sinurat dari pihak terlapor di dampingi oleh ibunya Nelly Sihite, Mangatur Sihombing, Lambok Sinurat, serta dari perangkat des Lae Parira, Tommy Silaban dan Marlon Situmeang.

Pada kesempatan itu Kanit Reskrim Parongil mengatakan, Polri selalu mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan setiap perkara atau masalah yang selalu bertujuan untuk memberikan rasa damai pada setiap pihak yang bertikai. Hal itu, lanjut Aiptu Sirait dilakukan sesuai dengan Perpol No 8 Tahun 2021 yaitu dengan mendudukkan kedua belah pihak dengan melakukan pendekatan penyelesaian perkara pidana dengan menekankan pemulihan kembali keadaan, bukan pembalasan.

“Polri selalu hadir di tengah masyarakat, kehadiran kami yaitu untuk mendamaikan dan memberikan kedamaian, setiap masalah pasti ada solusinya masalah yang besar kita perkecil setelah kecil lalu kita buang, caranya bagaimana?, tentunya dengan kepala dingin dan hati yang legowo, salah satu tujuan Restorative justice adalah untuk menghilangkan rasa dendam karena tidak semua masalah harus berujung masuk penjara,” jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapos Lae Parira Aiptu J Simbolon, bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa selesai jika kedu belah pihak bersedia duduk bersama terlebih lagi jika keduanya masih ada kaitan kekerabatan kekeluargaan dan bahkan tinggal dalam satu dusun yang selalu tidak terlepas dari interaksi sosial lewat adat maupun kekeluargaan.

“Damai itu indah, tidak ada yang lebih indah apabila kita bisa hidup berdampingan di dalam rasa damai, apalagi kalian masih satu dusun setiap hari pasti akan selalu bertemu, caba bayangkan, jika tidak berdamai yang ada di hati kalian hanyalah dendam yang tidak berkesudahan, disinilah kami hadir memediasi, menggugah hati nurani kalian agar tidak ada lagi rasa saling dendam,” himbaunya.

 

(Kristo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses