KPU Memastikan Kesiapan Pilkada di Kota Pekalongan Desember 2020 Mendatang

Pekalongan61 Dilihat

Kota Pekalongan – Medianasional id//
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekalongan pada Desember 2020 mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan, terlebih pada era New Normal akibat Covid-19 seperti sekarang ini.

Termasuk menyiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah terproses sejak 24 Juni-14 Juli 2020. Hasilnya, sebanyak 593 petugas yang akan mulai bertugas pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Sebelum bertugas PPDP ini akan melaksanakan akan dites rapid lebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020). “Rekrutmen PPDP ini berdasarkan usulan dari PPS, syaratnya tidak pernah mendapat sanksi pegawai, orang yang independen dan tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, dan memiliki kemampuan teknologi,” terang Bilal.

Bilal menjelaskan bahwa KPU Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan terkait pelaksanaan rapid test bagi 593 PPDP. Jadwal dan lokasinya masih dikoordinasikan.

“PPDP juga membuat surat pernyataan bebas Covid-19 yang ditandatangani dengan materai. Ketika bertugas nantinya para PPDP menggunakan masker, face shield, dan untuk sarung tangan masih dikaji. Kemudian disiapkan pula thermogun,” jelas Bilal.

(Mc Marenta)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.