
Brebes, redaksimedinas.com – Penanaman pohon oleh perhutani KPH Banyumas timur dinilai tidak serius, Rabu 28/03/2018.
Pemerhati lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WBL yang mengikuti kegiatan penanaman pohon di Glempang area KPH Banyumas timur mengkritisi keseriusan perhutani dalam penanggulangan dampak hutan gundul.
Lukman, pegiat lingkungan LSM WBL menuturkan, “Perhutani terlihat tidak serius, terkesan hanya untuk menutupi pada publik bahwa perhutani sudah melaksanakan upaya penanggulangan, ratusan hektar lahan hutan yang lebih dari 50 persen gundul, hanya ditanami puluhan pohon dengan ukuran tinggi 0,5 meter,” terangnya.
“Ini jelas tidak sebanding dengan luasan area hutan yang rusak, seharusnya ada upaya penanggulangan penahan gerusan air dari hutan gundul dengan sistem tanam pohon jenis pergu,karena jenis ini cepat tumbuhnya, jenis pohon yang di tanam jenis pohon keras yang butuh waktu lama, sehingga tidak menyelesaikan persoalan yang muncul saat ini”, jelas Lukman.
Sakiman, ketua LMDH Glempang tidak dapat menjelaskan jumlah penggarap lahan hutan, dengan mengatakan, “Saya sediri sudah 2,5 tahun tidak terlibat dalam pengurusan hutan, dan baru akan mendata kembali jumlah sebenarnya sampai dengan saat ini,” ucapnya.
Sukiman, merasa tidak nyaman karena lokasi yang cukup jauh dari rumahnya, sehingga tidak bisa maksimal memantau kegiatan para penggarap hutan, yang semuanya adalah warga desa Pandansari.

Puluhan pohon jenis damar, puspa, kopi dalam 4 tong, di tanam langsung oleh ADM KPH Banyumas timur. “Ini dalam rangka menghijaukan kembali hutan, ada sekitar 300 hektar di area Glempang, dan sekitar 100-an hektar yang digarap sebagai lahan pertanian, target kita akan kembali hijau setelah petani menyadari bahayanya hutan gundul”, ungkapnya.
Petani diminta untuk menandatangani surat pernyataan, salah satu poin isi pernyataan tersebut menjadikan warga petani ketakutan. “Pernyataan pengakuan sebagai penggarap lahan hutan, yang menjadikan warga belum mau tandatangan, tapi, setelah mendapat penjelasan dari pihak perhutani, kami, petani siap tandatangan surat tersebut,” kata Tarno, salah satu petani lahan hutan. (Damad)





