Korsupgah KPK Sambangi Pemerintah Kota Ambon untuk Evaluasi Akhir Tahun Terkait BMD dan Pajak Daerah

Ambon1314 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VI KPK RI melakukan evaluasi akhir tahun terkait Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah di Pemerintah Kota Ambon. Dalam pertemuan di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon pada Jumat (8/12/23), Koordinator Tim Korsupgah, Dian Ali, bersama Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas progres yang telah dilakukan dan tantangan yang dihadapi, termasuk potensi retribusi yang akan dihapus tahun depan.

Dian Ali menyebut bahwa, Kota Ambon telah menunjukkan kemajuan dalam upaya penertiban aset BMD dan peningkatan pajak, meskipun masih ada tantangan seperti klaim ganti rugi pada bangunan sekolah dan rencana penghapusan beberapa jenis retribusi. Dia juga menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta peran aparatur penegak hukum dalam menyelesaikan masalah hukum terkait pajak dan retribusi di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

Wattimena mengapresiasi dukungan dari Tim Korsupgah Wilayah VI KPK dan mengungkapkan bahwa, PAD Kota Ambon telah meningkat signifikan selama dua tahun terakhir, di mana langkah-langkah inovatif telah dilakukan untuk mengoptimalkan PAD demi pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, dia menegaskan, pentingnya kepemilikan dan pengelolaan aset BMD oleh Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan administrasi serta mendukung PAD secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.