Kordinasi Polsek Siak Hulu dan Polsek Tanah Putih, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Daerah Ujung Tanjung

Kampar, Riau63 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar bekerjasama dengan Polsek Tanah Putih Polres Rohil berhasil meringkus seorang tersangka kasus Curat (pencurian dengan pembereratan) yang terjadi di Desa Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, saat hari Raya Idul Fitri pada hari Jumat (15/6/2018) lalu, pelaku ditangkap di Daerah Ujung Tanjung wilayah hukum Polsek Tanah Putih pada hari Sabtu (16/6/2018) sekira pukul 16.00 Wib.

 

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FW alias FJ (Lk 28) warga Jln. Sidomulyo Desa Kubang Jaya Siak Hulu, saat ditangkap di wilayah hukum Polsek Tanah Putih juga ditemukan narkotika jenis shabu dari tangan pelaku ini, sehingga terhadapnya akan dilakukan 2 proses hukum yaitu tindak pidana Narkotika yang akan ditangani Polsek Tanah Putih dan Tindak Pidana Pencurian yang akan ditangani Polsek Siak Hulu.

 

Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi (15/6/2018) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Khairani (korban) warga Desa Pandau Jaya bersama anaknya Mukhlis baru pulang kerumahnya usai melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan Sepakbola Desa pandau jaya.

 

Setiba dirumah korban melihat pintu pagar dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk kedalam rumahnya dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang antara lain 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit laptop merk Acer, 1 unit Hp motorolla dan buku tabungan beserta kartu ATM yang disimpan dalam lemari di kamarnya telah hilang.

 

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 29 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu segera melakukan penyelidikan, dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi didapat informasi tentang terduga pelaku pencurian ini.

 

Keesokan harinya (Sabtu 16/6) didapat informasi lanjutan bahwa terduga pelaku sedang berada di Daerah Ujung Tanjung Rokan Hilir, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, Iptu. Marupa Sibarani, melakukan koordinasi dengan Polsek Tanah Putih untuk mengamankan terduga pelaku ini.

 

Pada hari Sabtu (16/6/2018) sekira pukul 16.00 Wib, tersangka FW alias FJ berhasil diringkus Aparat Polsek Tanah Putih saat berada di salahsatu hotel di Daerah Ujung Tanjung, dari tangan pelaku ini ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM-3324-OC, 1 unit laptop merk acer, 2 unit Hp, 1 buah buku tabungan dan kartu ATM serta uang tunai sebesar Rp 32 juta lebih.

 

Selain itu petugas juga menemukan paket narkotika jenis shabu dari tersangka kasus curat ini, sehingga terhadapnya juga akan dikenakan proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika ini.

 

Kapolsek Siak Hulu, Kompol. Dedi Suryadi, didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Marupa Sibarani, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka FW alias FJ saat ini masih diamankan di Polsek Tanah Putih Rohil untuk menjalani proses hukum atas kasus narkoba.

 

Ditambahkan Kapolsek Siak Hulu ini bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Putih, bahwa setelah selesai penanganan perkara narkoba atas tersangka FW alias FJ ini nantinya akan dilanjutkan dengan proses hukum kasus pencuriannya oleh Polsek Siak Hulu,” ungkapnya.

Reporter : Robinson Tambunan

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.