
Kebumen, medianasional.id – Anggota Koramil 15/Klirong yang tergabung Tim Satgas Covid-19 menggelar operasi penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan memberikan peringatan kepada warga yang tidak menggunakan masker yang bertempat di Pasar Desa Klegenwonosari Kecamatan Klirong, Jumat (23/10/2020).
Tata cara Pendisiplinan yang di lakukan oleh Tim Pendisiplinan Covid-19 terhadap warga yaitu dengan menegur pengunjung pasar yang tidak memakai masker agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Harapannya, kedepan dari Tim satgas Covid-19 ini mengharapkan masyarakat itu akan sadar terhadap bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19) serta mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Perbup Nomor 68 Tahun 2020 Tanggal 24 Agustus 2020.
Sementara personil yang diturunkan dari Koramil 15/Klirong serta Polsek Klirong, semua eksis sampai proses penindakan ditahap kegiatan ini,Dari hasil operasi penindakan tadi,ada beberapa pelanggar tidak menggunakan masker akan tetapi hanya di ingatkan.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






