Komisioner Bawaslu Provinsi  Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Paswaslu Lampura

Lampung Utara KOTABUMI, redaksimedinas.com – Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini, Senin ,11 Desember 2017 mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada seluruh stakeholder yang ada di kabupaten setempat di Aula Hotel Duta Kotabumi.
.
Acara yang khusus digelar untuk menghadapi pemilihan umum  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung  serta Bupati dan Wakil  Bupati Lampura tahun 2018 mendatang itu langsung dihadiri oleh anggota komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ali Sidik sebagai narasumber.
.
Pada kesempatan itu, Ali Sidik yang didampingi oleh anggota komisioner Panwaslu Lampura, Maksum Busthomi dan Agus Ramdhani, menurut Ali Sidik, kegiatan pengawasan partisipatuf ini menjadi konsentrasi Bawaslu, pada intinya yang berhak mengawasi jalannya pemilu adalah masyarakat.
.
Bawaslu sendiri terbentuk karena adanya keinginan masyarakat untuk  tegaknya demokrasi yang sehat, jujur dan adil. ” Tidak semua negara memiliki lembaga formal pengawasan pemilu. Karena pada intinya pengawasan itu sendiri dilakukan oleh masyarakat,”terangnya.
.
Adapun pengawasan yang dilakukan oleh lembaga panwas tidak bisa berjalan efektif jika tidak ditopang oleh partisipasi masyarakat  dalam melakukan pengawasan, karena dari segi jumlah saja personil Bawaslu atau panwaslu sangat sedikit.
.
“Muara pengawasan adalah setiap dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan tuntas. Oleh karenanya masyarakat harus peduli atau berpartisipasi dengan situasi politik di lingkungannya dengan menyampaikan segala sesuatu yang diduga tindakan  pelanggaran pemilu,” kata dia.
.
Sementara itu komisioner Panwaslu Lampura, Agus Ramdhani yang bertindak juga sebagai pemateri mengatakan, subtansi dari kegiatan ini adalah proses mengamati, mengkaji dan menilai apakah pemilu telah berjalan baik sesuai dengan asas dan peraturan yang berlaku. ” Asas pemilu yang jujur dan adil. Untuk mewujudkan itu perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal sekaligus pengawasan jalannya pemilu,”Ujar Agus
.
Pada intinya, tupoksi dari pengawasan itu sendiri adalah pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu. “Setiap tahapan pemilu perlu diawasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti tahapan pengawasan daftar pemilih, kampanye dan sebagainya,” terang Agus seraya menekankan agar netralitas ASN, TNI-POLRI​ juga diawasi.
.
Pada acara itu juga dihadiri juga oleh seluruh anggota panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Lampura, perwakilan partai politik, ormas serta elemen mahasiswa. (Der) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.