Komisi VI DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenperin Tahun 2017 Capai 93 Persen

Jakarta47 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Kementerian Perindustrian mampu merealisasikan anggarannya sepanjang tahun 2017 mencapai Rp2,43 triliun atau 92,72 persen dari pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp2,62 triliun. Serapan tahun lalu itu sudah melampaui persentase angka realisasi anggaran nasional, yaitu 91,76 persen.

“Penyerapan anggaran di tahun 2017 secara nominal lebih besar hingga Rp362,69 miliar dibandingkan tahun 2016,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (19/7).

Menteri Airlangga menyampaikan, mengenai laporan keuangan Kemenperin tahun lalu tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Jadi, dari laporan hasil pemeriksaan tahun 2017, kami meraih opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut,” ujarnya.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK terkait kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan empat kriteria. Keempat syarat itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sementara untuk tahun 2018, Menperin menjelaskan, pihaknya terus berupaya lebih mengoptimalkan serapan anggaran yang telah disetujui DPR RI sebesar Rp2,8 triliun. “Dana tersebut disalurkan dalam program prioritas untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, serta penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM),” paparnya.

Guna meningkatkan kinerja serapan anggaran Kemenperin tahun ini, Airlangga mengaku akan terus melakukan koordinasi internal, seperti pemantauan pengadaan barang dan jasa untuk mendorong percepatan realisasi anggaran khususnya belanja modal. “Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pencairan revisi anggaran untuk kegiatan yang memerlukan penyesuaian dan pencairan tanda bintang,” tuturnya.

Dari hasil kesimpulan raker kali ini, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijaya selaku pimpinan rapat, Komisi VI DPR mengapresiasi realisasi anggaran Kemenperin Tahun 2017 sebesar Rp 2,43 triliun atau 92,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,62 triliun.

“Selanjutnya, Komisi VI DPR mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemenperin untuk percepatan realisasi anggaran tahun 2017, serta kebijakan penyerapan anggaran tahun 2018,” ujar Azam. Komisi VI DPR juga memberi apresiasi kepada Kemenperin yang memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan Kemenperin tahun 2017. (ids)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.