Kominfo Edukasi Masyarakat Melalui Kegiatan Literasi Digital

Kepulauan Riau170 Dilihat

 

Batam, medianasional.id – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Wali Kota Batam yaitu Muhammad Rudi memberikan sambutan. tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021. Jumat, 18 Juni 2021, pukul 09:00 WIB

DIGITAL SKILL – TINUK ANDRIYANTI (Chief Marketing Officer)
Thema : “STRATEGI DIGITAL MARKETING UNTUK PETANI DAN NELAYAN DI TENGAH PANDEMI COVID 19”
Dalam penjelasannya, Tinuk memberikan cara untuk menjalankan penjualan secara online bagi para petani dan nelayan, yaitu :
Persiapkankanlah produk baik sayur/ buah segar dan olahan (acar, selai maupun tepung), hasil laut segar atau olahan (di asinkan, dipindang, di asap, atau menjadi terasi).

Persiapkan foto atau video produk dan caption. Foto / Video milik sendiri dengan kualitas yang baik, fokus pada penampilan produk, jika berupa olahan sebaiknya ditampilkan proses pengolahannya.
Foto / Video milik pelanggan, minta pelanggan foto produk yang dibeli untuk testimoni.
Pasarkan di media online
Whats App : Ubah aplikasi WA menjadi WA Bisnis, isi katalog pada WA Bisnis, posting foto di WA status. Instagram : IG Feed, IG Story dan IG Highlight. Facebook : FB Post dan FB Story. Bermitra dengan market place, misal : TaniHub, Sayurbox, Shopee, Tokopedia dan sebagainya.

DIGITAL CULTURE – M. FAJRUL AMIRUL NASRULLAH, S.ST., M.Sc (Dosen Prodi Multimedia dan Jaringan Politeknik Negeri Batam)
Thema : “LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”
Fajrul memberikan penjelasan tentang kegiatan literasi digital di sekolah, keluarga dan masyarakat. Untuk sekolah ada beberapa poin antara lain : penyediaan kelas virtual, pengarsipan dokumen secara digital, berbagi bahan melalui media digital.
Sedangkan hal yang perlu diperhatikan orang tua dan guru adalah memahami perkembangan teknologi, internet untuk mengerjakan tugas & belajar, diskusi ber media sosial yang baik, dampingi anak dalam menggunakan internet dan imbangi dengan interaksi di dunia maya.
Fajrul selanjutnya memberikan tips aman menggunakan literasi digital, yakni :
Cari informasi dari sumber terpercaya, cermati domain dan URL situs informasi serta referensi dari banyak pihak.
Hindari berita bohong, periksa ulang isi berita, jangan langsung membagikan ulang tautan.

Batasi penggunaan internet, imbangi dengan berkehidupan social di dunia nyata.
Manfaatkan internet untuk menambah / update ilmu, meningkatkan omset bergabung di komunitas dan forum untuk memperluas koneksi.

DIGITAL SAFETY – Drs. MAMAN SUHERMAN (Penulis Buku, Presenter, Pembicara & Konsultan Media & Kreatif)
Thema : “MENGANALISA KASUS CIBERBULLIYING DAN CARA MENGHENTIKANNYA”
Dalam pemaparannya, Maman menjelaskan tentang ciberbullying yang terjadi di dunia maya, sebagai berikut :
Apa itu ciberbullying : Perundungan di dunia maya — menggunakan teknologi digital — di beragam platform media sosial.
Jenis jenis ciberbullying :
Troll : (mengganggu terus menerus dengan kalimat-kalimat yang sadis, kasar, kotor, mengancam, jokes yang seksis, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial).
Menyebarkan kebohongan atau memposting sesuatu/foto yang memalukan.
Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan.
Inoersonasi (meniru atau mengatasnamakan seseorang — misalnya dengan akun palsu. Menghasut orang lain untuk mempermalukan seseorang. Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual (sextortion), dan sebagainya. ***

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.