Bijak Beretika di Internet

Kepulauan Riau418 Dilihat

 

Batam, medianasional.id – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Hal itu ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker adalah Walikota Batam yaitu, H. Muhammad Rudi., dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021. Senin, 23 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB.

Kurniawan Gilang W, SE., MM., MBA (Dosen dan Peneliti Prodi Pariwisata Institut STIAMI), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Gilang memaparkan tema “Digital Skill And Online Learning”. Dalam pemaparannya, Gilang menjabarkan tantangan pembelajaran secara online di Indonesia diantaranya, ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, keterbatasan kompetensi guru dalampemanfaatan aplikasi pembelajaran, serta keterbatasan sumber daya untukpemanfaatan teknologi seperti internet dan kuota.

Digital skill dalam pembelajaran online antara lain, adaptasi proses pembelajaran dengan cepat, penguasaan platform online media pembelajaran seperti google meet, guru membuat modul pembelajaran online dengan lebih menarik dan kreatif, optimalisasikan situs-situs pendidikan atau mesin pencari google dengan lebih optimal, serta orang tua dan guru berkolaborasi dalam proses pembelajaran. Era digital komunikasi ini memerlukan semangat membangun kreatifitas, mengasah skill, berpikir cerdas dan peningkatan kualitas diri, adaptasi dengan perubahan sistem, serta cara pandang dan pola interaksi dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh Rana Rayendra, S.I.Kom (CEO of Bicara Project). Rana mengangkat tema “Menganalisis Kasus Cyberbullying dan Cara Menghentikannya”. Ranna menjabarkan sifat di dunia digital, meliputi tidak tersentuh, tidak terbatas ruang dan waktu, jangkauan luas, massal, serta mudah dibagikan dan diterima. Perilaku cyberbullying, antara lain flaming, harassment, denigration, cyber stalking, impersonation, serta outing dan trickery.

Dampak cyberbullying, diantaranya menarik diri dari lingkungan sosial, perasaan dikucilkan lingkungan, depresi dan ingin bunuh diri, serta kesehatan fisik dan mental terganggu. Jika mengalami cyberbullying, sikap yang harus dilakukan ialah tenang, abaikan, kumpulkan bukti, dan blokir akun pelaku. Hal yang harus dilakukan untuk menghindari cyberbullying, dengan cara berpikir terlebih dahulu sebelum mengetik, tingkatkan empati, toleransi antar sesama, tidak menyinggung hal pribadi, dan teguh. Dengan adanya internet safety, masyarakat akan lebih bijaksana dalam berinternet di media sosial. Biasakan melakukan porotokol internet sehat.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh Didin Setyawan, S.SI., M.SI (Guru SMK negeri 3 Batam). Didin memberikan materi dengan tema “Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik dan Anak Didik di Era Digital”. Didin menjelaskan skill atau kemampuan yang harus dimiliki di abad 21 antara lain, informasi, media, dan kemampuan teknologi, berpikir kritis, komunikatif, kolaborasi, dan kreatifitas. Tidak menunggu untuk berbagi tetapi segera rekam dan bagikan. Literasi digital bagi tenaga pendidik dan anak didik di era digital dengan cara, jangan menanti segalanya sempurna, tetapi bagikan apa adanya dengan cepat. Jangan hanya menggunakan satu media, tetapi manfaatkan sebanyak mungkin media.

Jangan mensyaratkan banyak partisipan, tetapi lakukan walaupun hanya untuk satu orang. Jangan tergantung pada banyak pihak, tetapi lakukan sesuai literasi yang dimiliki. Serta, jangan ragu-ragu untuk mengevaluasi, tetapi pelajarilah apa yang dapat diperbaiki.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh DR. H. Mustaqim Syuaib, SE., MM (Rektor Universitas Ibnu Sina). Mustaqim mengangkat tema “Memahami Literasi Transaksi di Dunia Digital Dan Era Disrupsi”. Mustaqim membahas disrupsi menuntut pengguna untuk melakukan perubahan sejalan dengan tuntutan teknologi, dan apabila tidak segera beradaptasi maka akan tertinggal jauh. Hal tersebut juga mengakibatkan efek dari penggunaan internet baik itu efek positif maupun efek negatif. Akan tetapi kebanyakan pengguna tidak mengetahui konsekuensinya dalam menggunakan internet. Kewirausahaan merupakan kemampuan dan keinginan untuk mengembangkan usahanya melalui aplikasi online dalam rangka memperoleh keuntungan. Misalnya UMKM online, marketplace online, dan start up digital.

Alasan perlu aturan transaksi digital, antara lain agar transaksi E-Commerce terekam dengan baik, terdapat resiko, keseimbangan E-commerce dan konvensional, serta menghindari kerugian Negara.

Mengetahui dan memahami literasi digital, mengetahui mana yang perlu disebarluaskan dan mana yang harus disimpan sendiri, mengetahui hak–hak pengguna internet lainnya, mengetahui batasan dalam penggunaan internet sehingga dapat menciptakan kehidupan dunia maya aman dan nyaman serta mampu memberikan edukasi maupun informasi yang dibutuhkan. Literasi digital tidak semata–mata penguasaan teknologi komputer dan ketrampilan penggunaan internet belaka melainkan lebih luas yakni memadupadankan literasi dan digital.

Webinar diakhiri, oleh Dwi Yanti (Influencer dengan Followers 27,7 Ribu). Dwi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa era digital komunikasi ini memerlukan semangat membangun kreatifitas, mengasah skill, berpikir cerdas dan peningkatan kualitas diri, adaptasi dengan perubahan sistem, serta cara pandang dan pola interaksi dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hal yang harus dilakukan untuk menghindari cyberbullying, dengan cara berpikir terlebih dahulu sebelum mengetik, tingkatkan empati, toleransi antar sesama, tidak menyinggung hal pribadi, dan teguh.

Literasi digital bagi tenaga pendidik dan anak didik di era digital dengan cara, jangan menanti segalanya sempurna, tetapi bagikan apa adanya dengan cepat, jangan hanya menggunakan satu media, tetapi manfaatkan sebanyak mungkin media, serta jangan ragu-ragu untuk mengevaluasi, tetapi pelajarilah apa yang dapat diperbaiki.

Alasan perlu aturan transaksi digital, antara lain agar transaksi E-Commerce terekam dengan baik, terdapat resiko, keseimbangan E-commerce dan konvensional, serta menghindari kerugian Negara.

Editor : Dian

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.