Kodim 0701/Banyumas Bersama Tim Satgas Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi Jelang “Jateng Dirumah Saja”

Banyumas37 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil jajaran memerintahkan seluruh anggotanya untuk woro-woro ke warga binaan terkait pelaksanaan jateng dirumah saja pada 6-7 Februari. Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi dan akan melakukan penertiban terhadap warga yang tidak patuh.

“Gerakan di rumah saja serentak di Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur. Dimana gerakan Jateng di rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 yang semakin meningkat,” jelas Dandim di sela-sela pengarahanm kepada anggota Makodim, Jumat (5/2/2021).

“Dengan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” lanjut Dandim. Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Seperti pasar tradisional diperbolehkan buka sampai jam 13.00, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari. Melalui gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar berharap kerumunan dapat dikurangi dan angka positif Covid-19 bisa ditekan. Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar pada 6-7 Februari mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.