Klarifikasi Pj Kades Sambirejo Terkait Program Jambanisasi

Jawa Timur469 Dilihat
PJ Kades Sambirejo, Saikhu (baju kuning).

Pasuruan, medianasional.id – Ditemui dirumah saudaranya, Jumat (27/09/19) PJ Kades Sambirejo, Saikhu pada wartawan Media Nasional mengatakan bahwa terkait bantuan Jambanisasi tahun 2019 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman/ Perkim Kab. Pasuruan di desa Sambirejo, Kec. Rejoso, Kab. Pasuruan sudah sesuai prosedur, Sabtu (28/09/2019).

Lebih lanjut Saikhu menerangkan, bahwa terkait ongkos pemasangan jamban memang sudah sesuai dengan anggarannya. “Anggaran 500 ribu rupiah per titik yang ada di APBD desa untuk pekerjaan yang 150 titik hari ini, saya siapkan dana itu. Aturan dana desa untuk pengerjaan harus memberdayakan masyarakat sekitar dan sebelumnya sudah saya tawarkan ke warga desa Sambirejo, sayangnya mereka tidak ada yang mempunyai sertifikasi wusan. Sedang dari program Perkim harus dilaksanakan oleh pekerja yang mempunyai sertifikasi Wusan (sertifikat khusus wc), maka otomatis saya harus memenuhinya dan saya cari pelaksana yang mempunyai sertifikasi Wusan, begitu mas,” terang Saikhu.

“Selama saya jadi PJ di desa Sambirejo, setiap kali saya mau melaksanakan kegiatan, sebelumnya saya sosialisasikan terlebih dahulu materi tentang RAP tekhnisnya, kemudian kita tawarkan terkait material, tentang TPK yang mengawal proses kegiatannya sampai jadwal mulainya kegiatan disetiap kegiatan fisik, baik RT, RW sampai Tokoh Masyarakat kita libatkan,” ujar Saikhu.

Ketika ditanya terkait tarikan sebesar 250 ribu rupiah ke 150 warga penerima bantuan jamban, Saikhu pun menjelaskan bahwa uang itu sedianya untuk ongkos 100 jamban yang kami sedang upayakan akan turun berikutnya, namun apabila karena beberapa hal kemudian itu tidak bisa direalisasikan, akan disampaikan kepada warga dan diserahkan keputusannya kepada warga.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses