Kinerja Kasudin CKTRP Jaksel dan Jajaran Seperti Bandit?

Jakarta107 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id- Ironis! Kinerja Kepala Suku Dinas CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Jakarta Selatan, Syukria dan jajaranya dikatakan seperti bandit. Pasalnya, adanya tindakan tebang pilih dalam pengawasan dan penertiban bangunan yang tak sesuai aturan.
Nada miris tersebut diungkapkan oleh Andre, seorang aktivis dan pemerhati lingkungan di Kebayoran Baru belum lama ini.
Menurut Andre, di wilayah Jakarta Selatan marak bangunan yang tidak sesuai aturan dapat berdiri bebas tanpa adanya tindakan dari pihak Sudin CKTRP.
“Jika tidak ditindak oleh CKTRP saya bisa katakan terjadinya konspirasi antara pihak yang  membangun dengan pengawasan dan penertiban. Dari ratusan bangunan yang melanggar di Jakarta Selatan, berapa yang sudah ditindak? Jadi saya tegaskan, Syukria seperti bandit yang memperkaya diri dari perbuatan melawan hukum,” tukas Andre.
Aktivis ini mengambil contoh di Kecamatan Kebayoran Baru yang marak bangunan tanpa izin yang notabene adalah ibu kota Jakarta Selatan dan sebagian besar wilayah ini merupakan kawasan hunian yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan sebagai contoh warisan budaya kota taman pertama di Indonesia.
Diantaranya, bangunan yang terdapat di belakang dan depan kantor Kecamatan Kebayoran Baru. Kemudian bangunan tanpa IMB di Jalan Panglima Polim, dan di Jalan Radio Dalam 2 tepat di depan kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, serta di Jalan Radio Dalam Raya.
“Bangunan rumah tinggal mewah di Jl. Kerinci Raya, dulu pernah disegel, namun sekarang sudah bisa dibangun dan akan selesai, sementara untuk bangunan usaha Warung Upnormal yang dulunya Sevel sudah direnovasi dan sudah berjalan usahanya dan sepengetahuan saya itu tanpa IMB, ” tukas Andre.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kasudin Syukria, Kasi Pengawasan Budi Saputra, dan Kasatlak CKTRP Kecamatan Kebayoran Baru, Bandi tak bersedia berikan pencerahan.
Menurut Andre, selain mengurangi estetika lingkungan, juga adanya pengurangan pendapatan asli daerah dari retribusi bangunan.
Andre menambahkan, jika Sudin CKTRP Jakarta Selatan juga tidak melakukan pengawasan terhadap bangunan yang seharusnya mengantongi dokumen lingkungan, seperti hotel dan industri lainya.
Untuk penegakan aturan, Andre meminta, Kasudin CKTRP Jakarta Selatan, Syukria bekerja sesuai tupoksinya, melakukan pengawasan dan Penertiban setiap bangunan tanpa pandang bulu.(r@p)
Editor : R. Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.